Sahabatnews.com-Deliserdang Nama SHT, Kasubbag Umum Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, mendadak menjadi sorotan tajam.
Perempuan yang sebelumnya menjabat sebagai bendahara sejak 2021–2023 itu diduga kuat menjadi mafia proyek di lingkungan Disdik Deliserdang sejak Tahun Anggaran 2022 hingga 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Media, Jumat (22/8/2025), SHT dituding mengendalikan berbagai proyek pengadaan hingga pengaturan jabatan strategis di dinas tersebut. Tak heran, ia disebut-sebut berhasil mengumpulkan kekayaan fantastis.
Rumah Mewah dan Tiga Mobil Mewah
Dari hasil aksinya, SHT diketahui memiliki rumah megah di Dusun 7 B, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin. Tidak hanya itu, ia juga tercatat memiliki tiga unit mobil, termasuk satu Toyota Kijang Innova Reborn terbaru.“Rumahnya megah sekali, bahkan pagar rumahnya tinggi dan kokoh. Kalau bukan pejabat tinggi, rasanya tidak mungkin bisa membangun rumah seperti itu,” ungkap sejumlah ASN yang enggan disebut namanya.
Warga sekitar pun ikut heran. “Ngeri kali megahnya rumah itu. Cuma rumah dia yang seperti pejabat tinggi. Kami pun gak tau persis apa jabatannya,” kata Anto, warga Beringin.
Diduga Jadi Calo Jabatan
Selain menguasai proyek, SHT juga diduga menjadi calo jabatan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, ia mematok setoran hingga miliaran rupiah dari sejumlah kepala bidang (Kabid) dan kepala seksi (Kasi).
Bahkan, kepala sekolah negeri pun diminta menyetor antara Rp25 juta–Rp30 juta agar posisinya aman.“Dia seperti orang yang menentukan siapa bisa jadi Kabid, Kasi, sampai kepala sekolah. Kalau tidak setor, bisa-bisa dicopot,” ujar salah seorang ASN.
Peroyek dan Anggaran Fantastis
SHT juga menguasai sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa melalui CV eReS Family Grup. Beberapa di antaranya:
Pakaian olahraga 22 orang senilai Rp43.212.000
Sepatu olahraga 22 orang senilai Rp14.346.750
Pakaian batik Rp52.003.000
Pengadaan mobiler 2024 senilai Rp1 miliar
Perawatan taman kantor Disdik senilai Rp150 juta/tahun
Ironisnya, meski dana miliaran rupiah dikelola, kebutuhan sederhana seperti kertas HVS untuk masing-masing bidang justru harus dibeli menggunakan uang pribadi pegawai.
Lebih parah lagi, laporan pertanggungjawaban (LPj) uang makan minum triwulan II tahun 2025 diduga dicairkan tanpa tanda tangan sekretaris dinas.
ASN Resah, Warga Ikut Geram
Sejumlah ASN mengaku sudah lama resah dengan sepak terjang SHT, namun tak berani bersuara lantaran yang bersangkutan sering mengaku dekat dengan petinggi Deliserdang.
“Kalau SHT keluar dari Dinas Pendidikan, kami siap buat syukuran,” kata para ASN serentak.
Sementara itu, masyarakat sekitar juga menilai kekayaan SHT tidak wajar untuk ukuran seorang pejabat setingkat Kasubbag.
SHT Bungkam
Upaya konfirmasi yang dilakukan Media dengan menghubungi nomor telepon seluler dan pesan WhatsApp SHT tidak mendapat jawaban hingga berita ini diturunkan.
Pewarta : TN
Editor : Admin


































































