Sahabatnews.com – LUBUK PAKAM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap empat sektor rawan korupsi di Kabupaten Deliserdang. Data ini dibacakan langsung saat pelatihan dasar anti korupsi untuk pejabat Pemkab dan DPRD Deliserdang di Gedung Grha Bhineka Perkasa Jaya, Rabu (17/9/2025).
Pelatihan diikuti seluruh kepala OPD, anggota DPRD Deliserdang, hingga Bupati dr. Asri Ludin Tambunan dan Ketua DPRD Zakky Shahri. Data potensi korupsi ditayangkan di layar besar dan sempat difoto sejumlah pejabat yang hadir.
4 Potensi Korupsi di Deliserdang Versi KPK
KPK, melalui narasumber Manoto Togatorop (Widyaiswara Ahli Madya), menyebutkan empat titik rawan korupsi, yaitu:
- Dana Desa – penyalahgunaan bimtek, proyek fiktif, hingga penggelapan APBDes.
- Pengadaan Barang dan Jasa – mulai dari proyek infrastruktur hingga pembangunan rumah susun.
- Sektor Agraria dan Aset – penggelapan tanah negara serta penjualan aset daerah.
- Anggaran Perjalanan Dinas – SPPD fiktif, penyalahgunaan dana olahraga, pendidikan, hingga di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Korupsi itu bukan soal besar atau kecil, tapi soal mindset. Jangan anggap remeh, Rp200 ribu jika dilakukan terus-menerus bisa berdampak luas,” tegas Manoto, sembari mencontohkan peragaan sederhana soal beban korupsi.
Selain materi, peserta juga disuguhkan tayangan video edukasi dan simulasi kasus untuk menggambarkan bahaya laten korupsi.
Kegiatan Dua Hari, Libatkan Rekanan Pemkab
Pelatihan anti korupsi ini berlangsung dua hari. Hari pertama untuk pejabat Pemkab dan DPRD, sementara hari kedua khusus bagi 48 rekanan Pemkab Deliserdang.
Inspektur Deliserdang, Edwin Nasution, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah KPK.
“Ini demi kemajuan Deliserdang agar lebih berintegritas. Kita tidak mau ada pejabat yang bernasib sama seperti daerah lain yang terseret operasi tangkap tangan KPK,” ujarnya.
Selain Manoto, ada lima narasumber lain, termasuk Muh Indra Furqon, Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK.
Kegiatan ini menjadi bagian program kerja KPK untuk memperkuat integritas pemerintah daerah sekaligus menutup celah praktik korupsi di kabupaten/kota.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin



























































