Sahabatnews.com-Medan Tersangka kasus dugaan mafia tanah yang baru-baru ini jadi sorotan Ahmad Rosyid Hasibuan kini melakukan serangan balik. Ia melaporkan melaporkan personel Sat Reskrim Polrestabes ke Bid Propam Polda Sumut.
Sebelumnya, diketahui Ahmad Rosyid Hasibuan dibebaskan dari tahanan setelah 40 prajurit TNI menggeruduk Polrestabes Medan. Puluhan prajurit TNI itu dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan yang tak lain adalah saudara Ahmad.
Tak lama setelah penggerudukan itu viral, Ahmad Rosyid Hasibuan kini melaporkan personel Sat Reskrim Polrestabes ke Bid Propam Polda Sumut.
Tiba di Mapoldasu Ahmad Rosyid Hasibuan terlihat mengenakan kemeja safari putih, didampingi beberapa orang sekira pukul 10:47 WIB. Dia datang, kemudian masuk ke gedung pengaduan Mapoldasu.
Saat diwawancarai, tersangka yang dibebaskan dari bui berkat ditangguhkan satuan Kumdam I/Bukit Barisan itu mengatakan akan melapor karena diduga tak puas dengan perkara yang menjeratnya di Polrestabes Medan. Kendati demikian, dia tak menjelaskan siapa yang bakal dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut.
“Saya kemari, ke Bid Propam Polda Sumut dalam untuk menyampaikan keberatan saya terhadap salah satu oknum di Polrestabes Medan terkait masalah pidana yang saya alami saat ini, untuk itu mohon maaf saya belum bisa menjelaskan lebih jauh lagi,” kata Ahmad Rosyid Hasibuan, Selasa (8/8/2023).
Disinggung soal melaporkan karena tak ditangguhkan, dia menjawab singkat. Ia akan menjelaskan lebih lanjut usia resmi membuat laporan.
“Iya. Saya tidak protes, hanya menyampaikan ada kekeliruan. Sepertinya yang saya rasakan tidak keadilan dalam proses perkara. Mohon maaf saya akan jelaskan setelah saya buat laporan,” katanya sambil menuju ke ruangan Bid Propam Poldasu.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin1





























































