Sahabatnews.com Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) 35 yang direncanakan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026 di Surabaya merupakan sebuah peristiwa sosial-politik yang sarat makna.
Perhelatan ini tidak hanya sekadar forum rutin organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, tetapi juga merupakan hasil pertimbangan PBNU dan kesinambungan hasil Muktamar ke-34 NU di Lampung.Muktamar NU 2026 merupakan arena strategis yang mempertemukan berbagai kepentingan, nilai, dan orientasi politik dalam satu ruang dialektik.
Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, NU memiliki posisi unik, bukan hanya kekuatan kultural-keagamaan, tetapi juga aktor sosial-politik yang berpengaruh.
Dalam konteks ini, Muktamar menjadi titik temu para aktor tersebut dengan kelompok kepentingannya, yang kesemua adalah kepentingan antara idealisme keagamaan dengan realitas politik pragmatisme modern yang menuntut fleksibilitas serta kalkulasi rasional terhadap relasi kekuasaan.Pragmatisme muncul sebagai konsekuensi logis dari kebutuhan untuk bertahan dan beradaptasi dalam sistem politik yang kompleks.
Dalam muktamar 2026, pragmatisme dilihat dari bagaimana kandidat membangun aliansi, menggalang dukungan struktural, serta memanfaatkan jaringan politik yang ada.Hal ini menunjukkan bahwa legitimasi dalam NU tidak hanya ditentukan oleh kapasitas keilmuan atau kharisma kultural, tetapi juga oleh kemampuan mengelola kekuatan sosial dan politiknya.
Pragmatisme politik dalam konteks ini tidak selalu harus dipandang sebagai penyimpangan.Muktamar NU 2026 juga merupakan ruang kontestasi gagasan, kepemimpinan, serta arah ideologis yang akan menentukan posisi NU di tengah dinamika demokrasi Indonesia.
Ketegangan antara idealisme dan pragmatisme tampak sebagai poros utama yang membentuk arah perdebatan.Dalam situasi politik nasional yang sangat dipengaruhi oleh kalkulasi kekuasaan, aliansi strategis, dan kepentingan jangka pendek, pragmatisme sering kali menjadi pilihan rasional bagi aktor-aktor politik, termasuk di dalam tubuh NU.
Pertanyaannya kemudian bukan apakah pragmatisme dapat dihindari, melainkan sejauh mana ia dapat dikelola tanpa mengorbankan nilai-nilai dasar organisasi. Untuk itu, menjadi penting membangun keseimbangan antara idealisme dan pragmatisme.
Idealisme tanpa strategi berpotensi menjadi utopia yang tidak efektif, sementara pragmatisme tanpa nilai dapat mengarah pada oportunisme yang merusak integritas.
NU dihadapkan pada kebutuhan untuk merumuskan strategi politik yang adaptif, tetapi tetap berakar pada prinsip-prinsip etik dan keagamaan yang menjadi identitasnya.Dengan demikian, Muktamar NU 2026 bukan hanya tentang siapa yang akan memimpin organisasi, tetapi tentang bagaimana NU memaknai perannya dalam sejarah Indonesia.
Di tengah ketegangan antara idealisme dan pragmatisme, NU diharapkan mampu mengambil posisi yang tidak hanya strategis, tetapi juga etis.Muktamar ini juga merupakan kesempatan bagi NU untuk menunjukkan bahwa keterlibatan dalam politik tidak harus mengorbankan prinsip-prinsip moral.
Justru sebaliknya, politik dapat menjadi ruang aktualisasi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan jika dikelola dengan bijak.Dengan demikian, NU dapat tetap menjadi penjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kemanusiaan, serta berkontribusi secara signifikan dalam memperkuat demokrasi Indonesia yang bermartabat.
Penulis : A.Sandy
Editor : Admin3




























































