Sahabatnews.com-Medan Pemukulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi, seorang pemuda berinisial RS (36) beserta istrinya MH (35) melakukan pemukulan terhadap anak dibawah umur yang berinisial N (16) dan K (15).
Pada saat itu, korban K yang hendak pergi kesekolah kemudian dicegat oleh pelaku RS beserta istrinya MH dijalan, K mengaku telah diintimidasi dan dipukul oleh pelaku hingga pipi bagian dalam nya menjadi robek.
Kemudian korban menelepon ayahnya untuk meminta pertolongan, sesampainya ayah, ibu, dan kakanya ditempat, ayah korban langsung menanyakan perihal kejadian tersebut, mengapa anaknya dipukul oleh pelaku RS ? Bukan jawaban yang didapat mereka malah pukulan langsung dari pelaku RS yang menyebabkan patahnya tulang hidung dan robek dibagian kepala.
Tak hanya itu, putrinya, N yang juga Masi di bawah umur mendapatkan jambakan dan cakaran juga dari istri pelaku yang menyebabkan leher, tangan dan kepala N mengalami luka.
Sintong Sinaga selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan berharap agar Mapolrestabes Medan bisa mengusut tuntas hal ini.
“Tindak pidana penganiayaan yang menimpa satu keluarga ini sangat menyayat hati, saya dengan tegas meminta pihak kepolisian untuk segera menindak tegas persoalan ini. Jangan sampai hal hal begini dibiarkan, pelaku merasa memiliki kekuasan dan kebebasan dalam menyiksa masyarakat umum, polisian jangan takut hanya karena latar belakang pelaku” Tegas Sintong Sinaga.
“Kami harap kasus ini menjadi atensi Kasatreskrim Polrestabes Medan, jika tidak ini akan mengurangi kepercayaan publik terhadap Mapolrestabes Medan apalagi kasus ini telah viral di media sosial, jika dalam waktu dekat pelaku belum juga ditangkap kita PMKRI Medan akan turun kepolrestabes Medan menutut agar pelaku segera ditangkap”.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Medan Suheri mengecam aksi pemukulan sekeluarga yang terjadi pada tanggal 14 Februari 2023 itu, Suheri menyatakan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin1