Sahabatnews.com-Jakarta Proses redistribusi guru hasil seleksi nasional Madrasah Aliyah Negeri (MAN) unggulan tahun 2023 masih menghadapi sejumlah hambatan serius. Kendala utama terletak pada regulasi mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum sepenuhnya mendukung kebutuhan redistribusi secara nasional.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Fesal Musaad, mengungkapkan bahwa banyak guru sudah dinyatakan lolos seleksi, namun mutasinya belum bisa diproses. “Banyak guru sudah lolos seleksi, tapi mutasinya terkendala karena perbedaan kebijakan. Di sisi lain, daerah asal juga mengalami kekurangan guru,” ujarnya saat Rapat Koordinasi GTK di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Seleksi nasional ini ditujukan untuk mengisi kebutuhan guru dan tenaga teknis di MAN Insan Cendekia (IC), MAN Program Keagamaan (PK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN). Namun hingga kini, hanya sebagian kecil peserta yang sudah memperoleh SK mutasi.
“Sebagian guru sudah ditempatkan, tapi ada juga yang belum melengkapi dokumen atau bahkan memilih mengundurkan diri. Ini menjadi catatan penting dalam evaluasi,” tambah Fesal.
Validasi Formasi Guru Jadi Kunci
Direktorat GTK telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Biro Kepegawaian dan Inspektorat Jenderal untuk mencari solusi. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan perlunya pembaruan dan validasi data formasi guru secara menyeluruh.
“Kita harus cek ulang formasi, khususnya pasca-rekrutmen CASN dan PPPK. Jangan sampai ada ketimpangan distribusi guru antar daerah,” tegasnya.
Suyitno menambahkan, regulasi mutasi guru di lingkungan Kementerian Agama kini lebih fleksibel. “BKN sudah memberi ruang bahwa mutasi guru bisa dilakukan tanpa menunggu 10 tahun, selama masih dalam satu kementerian dan tidak menimbulkan kekosongan formasi di daerah asal,” jelasnya.
Tenaga Kependidikan Juga Jadi Prioritas
Selain guru, Kemenag juga memetakan kebutuhan tenaga kependidikan seperti laboran dan pustakawan. “Kami juga sedang menyusun skema perlindungan hukum bagi guru dan GTK agar mereka dapat bertugas secara aman, profesional, dan terlindungi,” pungkas Suyitno.
Proses redistribusi guru MAN unggulan ini menjadi salah satu agenda strategis Kemenag dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah di seluruh Indonesia.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin

































































