• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sahabat News
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus
No Result
View All Result
Sahabat News
No Result
View All Result
Home Kota Medan

Sikapi Aspirasi Eks Pedagang Pasar Aksara, Wakil Rakyat Segera Gelar RDP dengan PUD Pasar Medan

admin by admin
Januari 24, 2023
in Kota Medan
0
Sikapi Aspirasi Eks Pedagang Pasar Aksara, Wakil Rakyat Segera Gelar RDP dengan PUD Pasar Medan
906
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sahabatnews.com-Medan | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan akan menampung aspirasi pedagang eks Pasar Aksara yang terbakar 6 tahun lalu.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin Sembiring menjawab wartawan seputar persoalan yang dihadapi para pedagang eks Pasar Aksara yang telah 6 tahun tak memiliki lapak berdagang.

RekomendasiArtikel

Diusir PAM PT Pelindo Saat Pesta Rakyat, Karang Taruna Merasa Kecewa

Bobby Nasution Hebat, Lampu Jalan Berlapis-lapis Tapi Jalan Berlubang

Pembangunan Pemko Medan Rusak Fasilitas Tirtanadi, Telkom dan PLN

Hendri Duin Sembiring mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan audensi dengan para perwakilan eks pedagang Pasar Aksara tersebut.

“Kalau ada waktu, besok segera kita lakukan audensi dengan para pedagang agar titik permasalahannya jelas. Sebab kita ketahui, pembangunan itu dilakukan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Sejauh ini kita juga belum memegang data berapa jumlah kios yang sudah selesai dibangun,” ujar Hendri Duin Sembiring, Minggu (19/6/2022).

Lebih lanjut dijelaskan politisi yang terkenal vokal ini, agar permasalahan pedagang bisa diselesaikan dengan baik, pihaknya di Komisi III DPRD Medan juga akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan.

“Intinya kita berpihak ke pedagang. Hanya saja, kita harus tau juga posisinya sudah sejauh mana. Kalau memang sudah di PUD Pasar, tentu kita harapkan kebijakan yang dibuat harus memihak ke pedagang,” jelasnya.

Selain itu, kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, pihaknya tentunya juga akan mencocokkan data para pedagang dengan PUD Pasar Medan guna mencarikan solusinya.

“Oleh sebab itu, kita minta perwakilan pedagang untuk segera melakukan audensi ke kita (DPRD Medan). Agar kita juga mempunyai data untuk RDP dengan PUD Pasar Medan dalam mencari solusi dari permasalahan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Syahril Efendi, salah seorang pedagang sekaligus pemilik kios di Pasar Aksara mengatakan, bahwa ia dan sejumlah rekannya sangat keberatan dengan kebijakan PUD Pasar Medan yang mengutip retribusi dalam menempati kios-kios tersebut.

“Pasar Kampung Lalang kemarin yang pembangunannya pakai dana APBD saja gratis saat penempatannya. Masak pembangunan yang pakai dana APBN justru bayar. Seperti saya pedagang toko kelontong, harus bayar retribusi penempatan sebesar 9,5 juta,” kata Syahril.

Syahril menuturkan, ia dan beberapa pedagang lainnya juga sudah mengeluhkan permasalahan ini.

Karena itu, dirinya bersama para pedagang lainnya juga akan segera mengadukan nasibnya ke DPRD Medan.

“Kita menduga ini seperti ada permainan. Janganlah kami yang sudah pedagang tetap justru dikutip retribusi lagi. 6 tahun kami tak punya lapak berjualan, tiba mau jualan justru harus membayar lapak lagi,” keluhnya.

Sebagaimana diketahui, 6 tahun tak memiliki lapak berdagang, eks para pedagang Pasar Aksara kini akan segera direlokasi ke Pasar Aksara Baru, Jalan Mesjid, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Namun, kini muncul masalah baru, karena sejumlah pedagang mengaku keberatan dengan kebijakan PUD Pasar Medan yang memberatkan mereka.

Apalagi, para pedagang yang akan direlokasi dipungut biaya bervariasi guna menempati kios-kios yang sudah dibangun oleh Kementerian PUPR dengan biaya 94 Miliar tersebut.

Informasi sebelumnya yang dihimpun dari akun instagram cabang_3_pud.pasarkotamedan, para pedagang diminta untuk datang ke Kantor Pasar Aksara tanggal 20 Juni 2022 hingga 24 Juni 2022 guna dilakukan pencabutan nomor dan kios.

Penulis : GS

Editor : Admin3

Tags: Berita TerbaruBerita Terbaru MedanBerita Terbaru Sumutkota medanPasarSAHABATNEWS.COM
Previous Post

Gerak Cepat Polres Kampar Tangani Kisruh Dualisme Kepengurusan Koperasi, 17 Orang Diperiksa Intensif

Next Post

2 Orang Santri Hanyut Terabawa Arus saat Wisata di Sungai Labura

admin

admin

Rekomendasi Artikel

Diusir PAM PT Pelindo Saat Pesta Rakyat, Karang Taruna Merasa Kecewa
Ketertiban

Diusir PAM PT Pelindo Saat Pesta Rakyat, Karang Taruna Merasa Kecewa

Januari 28, 2023
911
Bobby Nasution Hebat, Lampu Jalan Berlapis-lapis Tapi Jalan Berlubang
Kota Medan

Bobby Nasution Hebat, Lampu Jalan Berlapis-lapis Tapi Jalan Berlubang

Januari 28, 2023
913
Pembangunan Pemko Medan Rusak Fasilitas Tirtanadi, Telkom dan PLN
Kota Medan

Pembangunan Pemko Medan Rusak Fasilitas Tirtanadi, Telkom dan PLN

Januari 27, 2023
907
Next Post
2 Orang Santri Hanyut Terabawa Arus saat Wisata di Sungai Labura

2 Orang Santri Hanyut Terabawa Arus saat Wisata di Sungai Labura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Integrasi TPACK Sebagai Ketrampilan Guru Dalam Pembelajaran Abad 21

Integrasi TPACK Sebagai Ketrampilan Guru Dalam Pembelajaran Abad 21

Desember 4, 2022
Forum Anti Intoleransi Sumatera Utara Terbentuk

Forum Anti Intoleransi Sumatera Utara Terbentuk

Januari 18, 2023
ilustrasi simbol kerukunan beragama implementasi moderasi beragama

Beberapa Contoh Soal Moderasi Beragama Persiapan Tes PPPK Kemenag dan IPMB ASN

Desember 24, 2022
Diduga Menipu Kliennya, Pengacara/Advokat Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polda Sumut

Diduga Menipu Kliennya, Pengacara/Advokat Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polda Sumut

Juni 23, 2022
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar Anggota PPK, PPS dan KPPS

Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar Anggota PPK, PPS dan KPPS

5
Gunawan Abdi Hasibuan, S.Sos.,MA Alumni UINSU Fakultas Ushuluddin 2002-2007 yang juga Demisioner Ketua  PW IPNU Sumatera Utara periode 2010-2013 menolak Prof. Saiddurahman menjadi rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada periode selanjutnya.

Gunawan Abdi Hasibuan, S.Sos.,MA Alumni UINSU Fakultas Ushuluddin 2002-2007 yang juga Demisioner Ketua PW IPNU Sumatera Utara periode 2010-2013 menolak Prof. Saiddurahman menjadi rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada periode selanjutnya.

3
Ini Penjelasan Kemenkop Terkait Penerima Bantuan UMKM Yang Pagi Lolos, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar.

Ini Penjelasan Kemenkop Terkait Penerima Bantuan UMKM Yang Pagi Lolos, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar.

3
Rizka Maulida Pemasaran Informasi Pada Masa Pandemi COVID-19 Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kabupaten ASAHAN

Rizka Maulida Pemasaran Informasi Pada Masa Pandemi COVID-19 Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kabupaten ASAHAN

2
Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Februari 2, 2023
Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Februari 2, 2023
Kejari Tapsel Tetapkan dua pengurus KONI jadi tersangka

Pengurus KONI Tapsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp.1 Miliar Belum Ditahan Sampai Saat Ini

Februari 2, 2023
Keterangan Foto ; tampak Aktivitas galian C yang ada di Dusun IV, Desa Rimbun, Kecamatan Sipispis

Tambang Illegal Marak di Desa Rimbun Sipispis dan Dolok Masihol, Polres Sergai Tak Mampu Lakukan Penertiban

Februari 2, 2023

Recent News

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Februari 2, 2023
906
Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Februari 2, 2023
906
Kejari Tapsel Tetapkan dua pengurus KONI jadi tersangka

Pengurus KONI Tapsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp.1 Miliar Belum Ditahan Sampai Saat Ini

Februari 2, 2023
905
Keterangan Foto ; tampak Aktivitas galian C yang ada di Dusun IV, Desa Rimbun, Kecamatan Sipispis

Tambang Illegal Marak di Desa Rimbun Sipispis dan Dolok Masihol, Polres Sergai Tak Mampu Lakukan Penertiban

Februari 2, 2023
909
Sahabat News

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya hanya di SahabatNews | Situs Berita Berimbang, Terpercaya & Akurat.

Follow Us

Kategori Artikel

Berita Terbaru

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Februari 2, 2023
Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Februari 2, 2023
Kejari Tapsel Tetapkan dua pengurus KONI jadi tersangka

Pengurus KONI Tapsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp.1 Miliar Belum Ditahan Sampai Saat Ini

Februari 2, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Sahabat News - Situs Berita Berimbang, terpercaya & Akurat.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus

© 2022 Sahabat News - Situs Berita Berimbang, terpercaya & Akurat.

Verified by MonsterInsights