Sahabatnews.com-Jakarta ST Burhanuddin kembali melakukan langkah strategis dengan merombak jajaran penting di tubuh Korps Adhyaksa. Melalui rotasi dan mutasi besar-besaran, sebanyak 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah Indonesia resmi diganti.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 yang ditandatangani langsung oleh Burhanuddin. Langkah ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi penegak hukum.
Kepastian rotasi tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
“Benar,” ujar Anang singkat kepada wartawan, Senin (13/4/2025).
Kajati Sumut Resmi Berganti
Salah satu posisi strategis yang mengalami pergantian adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut). Jabatan tersebut kini diisi oleh Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.
Muhibuddin menggantikan Harli Siregar yang kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Perubahan Strategis di Jawa Timur
Selain Sumatera Utara, posisi Kajati Jawa Timur juga mengalami perombakan. Abdul Qohar AF kini mengisi jabatan tersebut, menggantikan Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol.
Sebelumnya, Qohar menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara. Sementara Agus Sahat kini dipindahkan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Daftar Lengkap 14 Kajati yang Dirotasi
Berikut daftar lengkap pejabat Kajati yang mengalami rotasi:
- Abdul Qohar AF
- Sugeng Riyanta
- Sila Haholongan
- Riono Budisantoso
- Sutikno
- I Dewa Gede Wirajana
- Muhibuddin
- Dedie Tri Hariyadi
- Zullikar Tanjung
- Teguh Subroto
- Budi Hartawan Panjaitan
- Sumurung Pandapotan Simaremare
- Setiawan Budi Cahyono
- Saiful Bahri Siregar
Pesan di Balik Rotasi
Rotasi ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat penegakan hukum di berbagai daerah. Pergantian pejabat strategis juga kerap menjadi sinyal evaluasi kinerja sekaligus upaya akselerasi penanganan perkara.
Publik kini menanti gebrakan para Kajati baru, khususnya di wilayah-wilayah dengan sorotan kasus hukum tinggi.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin





























































