Sahabatnews.com-Jakarta Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menegaskan bahwa keinginan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali bertugas bukan sekadar urusan pekerjaan. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk nyata pemulihan independensi KPK yang sempat tercoreng akibat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Lakso mengungkapkan, pada 10 Oktober 2025, pihaknya telah menggelar rapat internal bersama seluruh anggota IM57+ Institute. Dalam rapat itu, disepakati bahwa seluruh 57 eks pegawai KPK satu suara untuk kembali memperkuat lembaga antirasuah tersebut.
“Ini soal pemulihan hak yang dirampas secara melawan hukum, penegakan keadilan, dan dukungan terhadap independensi lembaga anti-korupsi,” tegas Lakso, Selasa (22/10/2025).
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan Ombudsman RI dan Komnas HAM sudah jelas menyatakan bahwa pelaksanaan TWK melanggar hukum dan menimbulkan ketidakadilan sistemik.
Karena itu, kata Lakso, pemulihan status 57 pegawai KPK bukan sekadar urusan administratif, tetapi langkah konkret untuk mengembalikan marwah dan independensi KPK sebagai lembaga penegak hukum yang bebas dari intervensi politik.
“Pemberhentian tersebut adalah bentuk intervensi yang berakibat langsung pada hilangnya independensi lembaga. Bila preseden ini dibiarkan, pegawai akan takut bekerja benar,” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih lanjut, IM57+ Institute kini tengah menempuh berbagai langkah advokasi, termasuk sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk menuntut keadilan bagi seluruh eks pegawai KPK.
Selain melalui jalur hukum, Lakso juga meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung memimpin proses pemulihan hak 57 eks pegawai KPK sebagai bukti komitmen nyata pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.
“Permintaan utama kami agar Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pengembalian hak 57 eks pegawai sebagai wujud komitmen serius mengembalikan independensi KPK,” tandasnya.
Langkah IM57+ Institute ini menjadi sinyal kuat bahwa semangat antikorupsi belum padam. Mereka menilai, mengembalikan 57 pegawai tersebut adalah bagian penting untuk memastikan KPK tetap berdiri tegak sebagai lembaga yang independen dan berintegritas.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin



























































