Sahabatnews.com-Medan Tak kunjung selesai polemik paskah dilantiknya Kepala Lingkungan (Kepling) 9 Kelurahan Belawan Bahagia yang rangkap jabatan oleh Camat Medan Belawan terus menjadi sorotan aktivis dikota Medan, bahkan Sumut.
Toni Syahputra ketua Pimpinan Wilayah Generasi Emas Nahdlatul Ulama Provinsi Sumatera Utara (PW GENU Sumut) menyampaikan prihal rencana aksi yang akan di lakukan oleh Pimpinan Cabang Generasi Emas Nahdlatul Ulama Kota Medan (PC GENU Kota Medan) pekan depan adalah benar intruksi darinya, “Ia benar itu intruksi kita, setelah kemarin kita diskusi panjang dengan cabang Medan dan beberapa senior lain” ungkapnya pada media sahabatnews.com Jum’at (17/6/2022).
“Hal yang mempermalukan pemerintah Kota Medan ini sebenarnya bisa diredam, jika pemko Medan segera menindaklanjuti keresahan masyarakat ini, namun yang terjadi pemko justru diam padahal yang dilanggar itu Perwal No. 21/2021 BAB V, Pasal 6 Ayat 2 Huruf i yaitu Persyaratan Calon Kepala Lingkungan huruf I yang berbunyi Tidak Sedang Berstatus Sebagai ASN/Tenaga Honor/Tenaga Harian Lepas Atau Karyawan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/Badan Usaha Milik Swasta” terang Toni.
“Bahkan Komisi 1 DPRD Kota Medan juga telah minta agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan segera diselesaikan, saat RDP beberapa pekan lalu dengan pihak Kecamatan Medan Labuhan. Pihak Kecamatan diminta segera menyelesaikan masalah Kepala Lingkungan 9 itu, namun sepertinya Camat, Lurah dan Kepling itu kebal hukum, hal itu terlihat dari kepala lingkungan 9 Belawan Bahagia tersebut yang masih tetap diaktifkan, keadaan ini yang membuat kita bertanya-tanya, ada apa dengan Walikota Medan? Siapa sebenarnya Kepling, Lurah dan Camat ini sampai-sampai sekelas Menantu Orang Nomor Satu di Indonesia terkesan menjadi takut menindaknya” sambung Toni.

Sebelumnya, ketua Pimpinan Cabang Generasi Emas Nahdlatul Ulama (PC GENU) Kota Medan Abdi Surya Dalimunthe, juga telah menyampaikan kepada awak media terkait permasalahan hasil seleksi Kepling di Kec Medan Belawan yang masih menjadi permasalahan ditengah masyarakat, beliau menilai adanya dugaan bahwa Perwal No. 21/2021 tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dugaan tersebut berdasarkan apa terjadi di tengah masyarakat, disaat pengumuman hasil seleksi Kepling sebagian masyarakat menolak hasil seleksi tersebut kemudian masyarakat melakukan aksi ke kantor camat Medan Belawan pada tanggal 09 Mei 2022. Menurut nya pengangkatan Kepling 9 Belawan Bahagia itu sarat masalah, diantaranya suara pendukung tidak mencapai 30 persen sebagaimana tertuang di Perwal, parahnya lagi, diduga sejumlah tanda tangan palsu juga turut dibubuhkan sebagai pendukung pengantar kepala lingkungan baru.
Abdi Surya Dalimunthe juga mempersoalkan kinerja Camat Medan Belawan, Subhan Fajri Harahap, S STP MAP dan Lurah Belawan Bahagia, Pasalnya polemik tersebut terjadi karena kecerobohan ke dua abdi negara itu yang masi saja mempertahankan kepala lingkungan 9 Belawan Bahagia yang baru dilantik, meski jelas-jelas melanggar Peraturan Walikota Medan No. 21/2021 Tentang Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.
Disinggung terkait rencana aksi Pimpinan Cabang Generasi Emas Nahdlatul Ulama Kota Medan (PC GENU Kota Medan) Abdi Surya mengatakan aksi akan di gelar Jum’at 24 Juni 2022 di depan Kantor Walikota Medan dengan tuntutan sesuai dengan yang ada di surat pemberitahuan aksi.

“ Jum’at depan tepatnya tanggal 24 Juni 2022 kita akan mencoba melakukan dialog kepada Walikota Medan melalui aksi unjuk rasa di depan kantornya, dan saya rasa wajar dan sah-sah saja kami mempertanyakan hal itu, sebab kami rasa sudah cukup lama dan terbiarkan, tuntutannya sesuai dengan yang ada disurat kurang lebih, Kami mintakan agar Bapak Bobby Nasution segera membatalkan Hasil Sleksi Kepling 9 Kelurahan Belawan Bahagia, Copot Lurah Belawan Bahagia dan Copot Camat Medan Labuhan” tutup Abdi.
Penulis : Dsp
Editor : Admin1





























































