Sahabatnews.com – SUMUT | Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) terpilih, Akbar Himawan Buchari, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Sumut.
Seperti dilihat Waspada Online, Selasa (3/1), dalam surat tersebut dijelaskan
Akbar bahwa dirinya mundur karena kesibukan mengurus HIPMI dan akan menetap di Jakarta.
“Mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2019-2024, dikarenakan kesibukan dan tanggung jawab saat ini sebagai Ketua Umum BPP HIPMI masa bakti 2022-2025,” tulis Akbar.
“Serta akan berdomisili di Jakarta, sehingga tidak mampu lagi menjalankan tugas sebagaimana mestinya,” sambung Akbar.
Surat pengunduran diri Akbar itu ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut dengan tembusan Ketua Umum DPP Golkar, Ketua DPD I Golkar Sumut, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut dan Sekretaris DPRD Sumut.
Untuk diketahui, Akbar terpilih menjadi Ketua Umum HIPMI dalam Munas ke XVII di Solo Jawa Tengah, Rabu (23/11) lalu.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin7




























































