Sahabatnews.com — SUMATERA UTARA | Pulahan mahasiswa dari Pemuda Mahasiswa Lintas SUMUT (PALU) berdemonstrasi yang ke 7 kalinya sekalian mempertanyakan perkembangan laporan ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Pada Kamis (27/07/2023).
Pemuda mahasiswa Lintas Sumatera Utara melalui koordinator Lapangan(GH), dalam orasinya “Dengan kondisi dan perkembangan isu dan informasi di Provinsi Sumatera Utara terkait pemberantasan Korupsi yang masih cenderung tebang pilih oleh Aparat Penegak Hukum, terkhusus Pada Dinas PERKIM Tapanuli Selatan diduga ada dugaan persengkokolan penyelewengan uang negara pada Kegiatan dan Proyek Anggaran tahun 2020-2021-2022 bersumber dari APBD Kabupaten Tapanuli Selatan” ucapnya berteriak
Disamping itu Pemuda Mahasiswa Lintas Sumut menilai lambannya kinerja penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait pengusutan dan penuntasan perkara dugaan kasus korupsi yang mereka laporkan dengan nomor: 3/B/PALU.SUMUT/2023 pada dinas perkim tapsel.
Selanjutnya A.Gani juga menduga “jangan jangan oknum kejatisu melindungi para koruptor Tapanuli Selatan, Karena dugaan korupsi pada Dinas Perkim Tapsel yang kami laporkan tampaknya belum ada tanda-tanda proses penyelidikan oleh pihak kejatisu” Ungkap Gani
Kemudian koordinator aksi A.sayuti menyampaikan “Kami sangat mengharapkan pihak Kejatisu lebih serius dalam penanganan masalah ini, segeralah periksa pihak bersangkutan, kami memandang kasus ini sangat perlu di usut tuntas karena sudah pernah dalam penyelidikan di Kejari Tapsel, Maka dari itu kami meminta bapak kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera menerbitkan surat pemanggilan kepada kepala dinas perkim daerah Tapanuli selatan, PPK, PPTK, Pembantu PPTK, Konsultan, Kontraktor serta oknum yang terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada proyek dan kegiatan dinas Perkim Kab.Tapanuli Selatan tahun 2020-2022” ucapnya
Setelah setengah jam menyampaikan aspirasi kasipenhum melalui Juliana S datang menjumpai massa aksi
“hari ini adalah aksi yang ke 7 dari PALU-SU terkait perkembangan laporan yang dimasukkan kedalam Kejati Sumut melalui PTSP sudah dilimpahkan ke Kejari Tapsel untuk mempercepat proses hukumnya karena perkim ini berada di wilayah Tapsel Kejati Sumut akan mengirim pihak palu atau pun pelapor ke Kejari Tapsel guna untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan korupsi yg di lakukan oleh perkim tapsel” ungkapnya
Mendengar jawaban dari perwakilan Kejatisu massa merasa tidak puas karena sangat jelas terlihat tidak ada tindak lanjut laporan mereka sehingga mereka menduga jangan-jangan oknum Kejatisu melindungi para koruptor di Tapanuli Selatan.
Sebelum membubarkan diri massa aksi menyampaikan akan kejar tindak lanjut dugaan korupsi dinas Perkim Tapsel yang sudah di limpahkan Kejati Sumut ke kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dan Minggu depan akan kembali menggelar aksi untuk mengawal proses hukumnya.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin7




























































