Sahabatnews.com-Medan | Puluhan massa dari Rakyat Untuk Keadilan dan Supremasi Hukum atau RAKSAHUM, melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution pada Jum’at (2/9).
Massa meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera menangkap dan menahan tersangka Sujono atas perkara tindak pidana penipuan terhadap korban Achmad Kusnan. Bahkan korban Achmad Kusnan sudah membuat laporannya ke Polda Sumatera Utara pada tanggal 11 April 2020 dengan nomor laporan STTLP/1307/III/2020/SUMUT/SPKT II.
“Kami menduga ada oknum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dengan sengaja melakukan penundaan pemberkasan tersangka Sujono yang seharusnya sudah lengkap atau P21, berkas di bolak balik ke penyidik Polda Sumut seolah belum lengkap atau P19 dengan alasan yang tidak jelas, karenanya kami meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menindak oknum jaksa yang tindakan dan kewenangan atas hukum tidak berlaku objektif, transparan dan berkeadilan”,sebut Koordinator aksi Johan Merdeka.
Massa aksi juga meminta, tersangka Sujono untuk segera di proses, agar mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan korban Achmad Kusnan mendapatkan kepastian dan keadilan atas hukum.
“Sujono harus di tangkap karena kasusnya sudah berjalan lama dan sudah berproses, bahkan penyidik Polda Sumut sudah menjadikan Sujono tersangka, tapi anehnya Jaksa belum juga melanjutkan proses ini ke Pengadilan hingga saat ini dengan alasan berkas belum lengkap, jadi menurut kami ini aneh antara institusi hukum terjadi beda pandangan, ada apa?”,ucap Ade Darmawan dalam orasinya.
Untuk menenangkan massa aksi, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui staf bidang intelijen Kajati Sumut Joice Sinaga menerima perwakilan peserta aksi dan berjanji akan meneruskan tuntutan kepada pimpinan.
“Terimakasih kepada para peserta aksi yang sudah menyampaikan aspirasinya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan ini akan kami teruskan kepada pimpinan terkait tuntutan agar di kaji dan telaah kasus yang di sampaikan ini”,ujar Joice kepada perwakilan massa aksi.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin7




























































