Sahabatnews.com-Medan Setelah Pasangan calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Tak hanya menerima putusan, mereka juga mengucapkan selamat kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pemenang Pilpres 2024.
Feri Nofirman, Sekretaris BNBG mengatakan dengan dibacakannya putusan MK maka Pilpres 2024 dinyatakan selesai, dirinya meyakini bahwa Prabowo Subianto akan menjaga demokrasi dengan membiarkan oposisi didalam pemerintahan, (29/04/2024).
“Dengan dibacakan putusan MK pada tanggal 22 April 2024, maka proses Pilpres 2024 telah selesai secara keseluruhan. Saya percaya, Pak Prabowo adalah seorang patriot yang akan menjaga demokrasi dengan cara membiarkan adanya oposisi dalam sistem pemerintahan.” Ucap Feri Nofirman.
“Oleh sebab itu tak ada alasan lagi bagi kami Para relawan Barisan Nasional Bela Ganjar (BNBG) untuk tidak menerima hasil keputusan dari MK, semoga kedepan Indonesia bisa menjadi negara yang kuat ditangan Pak Prabowo dan Gibran.” tambahnya.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin1




























































