Sahabatnews.com -Medan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Medan mengajak semua pihak untuk menghormati dan menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024.
“Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024, kita semua, bangsa Indonesia harus menghargai dan menaati keputusan MK, ini hukum yang mengikat dan final,” kata Ketua PC IMM Kota Medan Dion Hafiz Maulana Munthe kepada wartawan, (30/4/2024).
Dion mengatakan pernyataan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud yang menerima putusan MK merupakan bagian dari menaati hukum. Dion melihat adanya sikap kenegarawanan dari proses penerimaan putusan MK tersebut.
“Kita memahami bahwa putusan MK tidak dapat menggembirakan semua pihak, terutama bagi pemohon, karena semua permohonan ditolak. Tentu masih ada sikap kecewa, kesal, dan marah atas hasil putusan MK, untuk itu perlu kiranya pasangan Ganjar-Mahfud dan Anis-Muhaimin untuk menyampaikan kepada para pendukung dan pemilihnya untuk senantiasa menaati dan menerima hasil keputusan MK,” ujar Dion.
Selain itu, Dion mengajak Polrestabes Kota Medan dan seluruh masyarakat kota medan khususnya untuk menciptakan situasi aman dan kondusif pascca penetapan penetapan hasil pemilihan umum (PHPU).
“Kita perlu menciptakan kehidupan yang guyub, rukun, damai, tentram, jangan sampai ada muncul gerakan lain yang dapat merugikan keharmonisan dalam berbangsa dan bernegara. Untuk itu kami Mendukung Polrestabes Kota Medan untuk menciptakan situasi kondusif,” imbuhnya.
Hasil putusan MK ini menandai selesainya seluruh rangkaian Pilpres 2024. Fikar mengajak semua pihak berfokus membangun Indonesia.
“Hasil putusan MK ini menandai selesai sudah rangkaian Pilpres 2024. Sudah sepatutnya kita semua bersatu kembali, fokus untuk memajukan Indonesia, bergotong royong membangun Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam konstitusi,” ujar dia.
Penulis : SN
Editor : Admin1





























































