Sahabatnews.com – Jakarta DPR mengorek keterangan dari Ketua Kompolnas Mahfud MD soal isu ancaman jenderal Bintang tiga (pangkat Komjen) mundur dari jabatan terait pengungkapan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalang kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini mencuat saat Mahfud MD, yang juga Menko Polhukam tersebut diundang dalam Rarat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI.
Komisi III DPR RI mendesak Ketua Kompolnas Mahfud MD buka-bukaan soal isu jenderal polisi bintang tiga tersebut
“Ini juga bisa secara psikologis larinya katakanlah TB 1 (baca: Kapolri), seakan-akan kegamangannya begitu,” kata Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding saat RDP Komisi III dengan Kompolnas di di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Menurut Sudding, isu jenderal polisi bintang tiga bakal mundur ini memberi kesan buruk di publik.
“Seakan-akan di dalam (Polri) tidak kompak, padahal itu tidak kita inginkan dalam satu organisasi, apalagi nama institusi kepolisian yang begitu besar. Kita betul-betul menginginkan satu sinergitas yang baik supaya kasus ini betul-betul ditangani secara profesional, akuntabel, transparan,” ujar Sudding
Apa yang dikatakan Sudding tersebut kemudian disambut rekannya dari Partai Demokrat, Benny K Harman
“Kalau saya, Pak, sebut saja siapa jenderal mau mengundurkan diri itu. Supaya jangan ada gelap-gelap,” ucap Benny
Mahfud merespons permintaan tersebut dan langsung menolak untuk menjawab.
“Saya berhak tidak menjawab tentang itu dan saya sudah berkomunikasi langsung dengan Pak Kapolri, kecuali ada (jenderal) bintang tiga yang menggugat saya ke pengadilan, ‘Saya merasa dituduh’ begitu baru gugat. Kalau ini forum politik ini tidak bisa, saya berhak untuk menolak menjawab,” kata Mahfud.
Setelahnya, Sudding kembali mempertanyakan apa alasan sosok Jenderal Bintang tiga itu ingin mengundurkan diri.
“Saya berhak tidak menjawab soal ini, kan sudah jelas ada di teve” balas Mahfud MD.
Tak selesai di situ, Sudding kemudian kembali mencecar Mahfud. Kali ini, ia mengatakan bahwa keterangan Mahfud MD menimbulkan persepsi publik bahwa internal Polri tidak solid.
“Saya akan menjelaskan itu kepada dua pihak, satu kepada Kapolri. Yang kedua kepada Presiden, enggak bisa ada orang memaksa saya,” tutur Mahfud.
“Seperti saya katakan, ada orang berzina di sana, lalu saya bilang orangnya, ya kan nggak boleh,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, menyinggung soal adanya Jenderal bintang tiga yang akan mundur jika Irjen Ferdy Sambo tidak jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Minggu (14/8/2022).
“Saya tahu ada seorang bintang tiga yang datang, ‘kalau Bapak ndak mau laporan ini segera tersangkakan FS, besok pagi saya mundur,’” ucap Mahfud MD menirukan ucapan sosok tersebut.
Kendati demikian, Mahfud MD tidak menjelaskan siapa sosok Jenderal bintang tiga tersebut.
Ia hanya mengatakan, Jenderal tiga berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) itu akan segera pensiun.
“‘Karena saya sudah mau pensiun, enggak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini,’” imbuhnya.
Debat dengan Desmond
Dalam rapat tersebut, terjadi juga debat antara Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa.
Perdebatan bermula ketika Desmond menginterupsi pernyataan Mahfud soal bagaimana berkoordinasi dengan Ketua Komnas HAM.
Desmond mempertanyakan status Mahfud sebagai Ketua Kompolnas.
“Pak Mahfud, tugas Kompolnas itu apa?” tanya Desmond kepada Mahfud di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Mahfud kemudian menjawab bahwa dirinya adalah Menkopolhukam eks fisio Ketua Kompolnas, di mana tugas Kompolnas itu ikut mengawasi dan memberi rekomendasi.
“Tapi saya Menkopolhukam yang harus menerjemahkan setiap yang dikatakan presiden kepada publik,” jawab Mahfud
“Yang saya tanya bukan menkonya Pak, tapi tugas Kompolnas,” balas Desmond.
“Kompolnas itu pengawas eksternal Polri, jadi dia mitra. Saya waktu pertemuan pertama, saya bilang ke Pak Kapolri saya tidak akan menjadi seperti dulu, seperti musuh. Kita kerja sama saja. Kalau punya masukan, kita sampaikan, apakah ada keluhan apa itu. Sejak awal Kapolri dilantik saya bilang begitu. Oleh sebab itu, kita menempatkan diri sebagai mitra,” ujar Mahfud.
Desmond lalu mempertanyakan jika posisi sebagai mitra, apa bedanya dengan DPR.
Menurut Desmond, itu hal yang sama.
“Sama saja, dengan LSM, dengan media kan sama saja, boleh bicara apa saja,” balas Mahfud.
“Tidak mampu melakukan, atau tidak punya perangkat untuk melakukan penyidikan. Dalam hal ini, maka bapak berdiskusi dengan Komnas HAM, saya paham. Komnas HAM harapannya bisa menginformasikan sesuatu kepada Kompolnas. Persoalannya adalah pada saat anggota Kompolnas cuma menjadi PR (public relation) atas keterangan Polres Jaksel ternyata itu salah, ini kan luar biasa. Nah inilah dalam catatan, sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?” tanya Desmond cepat.
Mahfud lantas membalas bahwa yang membuat Kompolnas adalah DPR dan dia menyerahkannya kepada DPR.
“Kalau kapasitas saya cuma jadi juru bicara ya menurut saya tidak perlu ada Kompolnas,” balas Desmond.
“Silakan, Pak. Nanti disimpulkan saja habis rapat ini, terserah saja,” tandas Mahfud.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin7





























































