Sahabatnews.com – Medan Ketua HMI Cabang Medan Bidang Politik, Demokrasi dan Pemerintahan, Ilham Panggabean, meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut pengelolaan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kota Medan.
Aset yang telah diselamatkan melalui proses hukum ini kini kembali menjadi sorotan karena diduga dimanfaatkan untuk kepentingan komersil tanpa kejelasan legalitas, perizinan, dan transparansi.”Pengelolaan aset negara harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan transparan kepada publik,” kata Ilham Panggabean dalam pernyataan resminya, Kamis (27/3).
HMI Medan mengapresiasi langkah penegakan hukum oleh Harli Siregar dan Ridwan Sujana Angsar beserta jajaran dalam mengembalikan aset negara. Namun HMI Medan mempertanyakan dugaan pembangunan dan alih fungsi bangunan yang belum dijelaskan secara terang kepada publik, termasuk terkait izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta mekanisme kerja sama yang digunakan.

Oleh karena itu, HMI Cabang Medan meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Medan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Badan Pemeriksa Keuangan untuk segera melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap seluruh proses pemanfaatan aset tersebut.
“Pemeriksaan harus difokuskan pada aspek perizinan, skema kerja sama, serta potensi kerugian negara yang mungkin timbul,” tegas Ilham Panggabean.HMI Medan akan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk aksi demonstrasi, jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat. “Kami tidak bermaksud menuduh pihak tertentu, namun mendorong agar persoalan ini ditangani secara objektif, transparan, dan profesional oleh aparat penegak hukum,” tambah Ilham Panggabean.
Katagori : Organisasi
Penulis : A.Sandy
Editor : Admin3




























































