Sahabatnews.com-Labura Dugaan korupsi ratusan juta dari sejumlah proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek Kanopan, di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menjadi sorotan publik.
Kekurangan volume terhadap proyek fisik yang dikerjakan oleh CV BA, meliputi pembuatan jalan, landscape, saluran drainase dan lampu jalan di rumah sakit ini menjadi penyebab dugaan korupsi.
Proyek ini menelan anggaran Rp 4 miliar lebih, bersumber dari dana Pemkab Labura. Kuat dugaan, bahwa proyek ini dikendalikan oleh oknum penguasa di Kabupaten Labura.
Selain itu, permintaan sejumlah fee diduga terjadi saat proses tender. Panitia Pembuat Komitmen (PPK) dari proyek tersebut diduga tidak bekerja secara profesional.
Sehingga kerugian negara timbul akibat PPK yang diduga tidak peduli dengan pekerjaan yang dikerjakan oleh CV BA.
Kepala RSUD Aek Kanopan,Juri Freza Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan korupsi ini melalui sambungan telepon seluler enggan memberikan tanggapan.
Berulangkali pesan singkat dikirim, Juri Freza tak juga memberikan tanggapannya. Sikap diam Juri Freza disayangkan, sebab pejabat harus transparan dalam mengelola anggaran untuk pembangunan.
Apalagi, Juri Freza mengelola rumah sakit yang bersinggungan langsung pelayanannya dengan masyarakat.
Terpisah, Pemerhati Korupsi Eka meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa sejumlah proyek di Kabupaten Labura yang diduga terjadi korupsi.
“Kita mendesak Kejati Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Labura,” kata dia.
Eka juga mendesak Kajati Sumut Harli Siregar mengevaluasi Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, karena dinilai tak bekerja secara transparan.
“Kajati Sumut harus mengevaluasi Kejari Labuhanbatu karena tidak becus dalam bekerja, hingga saat ini tidak ada kasus korupsi yang ditangani,” jelasnya.
Penulis: Sahabatnews.com
Editor: Admin1





























































