Sahabatnews.com-PatumbakDeli Serdang Pelaksanaan pemilihan kepala desa di Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, diduga diwarnai praktik pungutan uang kepada para calon kepala desa.
Informasi ini diperoleh dari salah satu calon kepala desa Patumbak Kampung yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan bahwa setiap calon dimintai uang sebesar Rp2,5 juta dengan dalih untuk biaya administrasi dan operasional panitia Pilkades.
“Setiap calon diminta Rp2,5 juta per orang. Katanya untuk keperluan panitia. Ini jelas memberatkan dan bisa jadi preseden buruk bagi proses demokrasi di tingkat desa,” ujar calon tersebut, Sabtu 3 Mei 2026.
Menurutnya, pungutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Padahal, sesuai aturan, seluruh biaya penyelenggaraan Pilkades semestinya ditanggung melalui APBDes atau APBD Kabupaten Deli Serdang, bukan dibebankan kepada calon.
Praktik pungutan ini dikhawatirkan mencederai prinsip pemilihan kepala desa yang seharusnya berlangsung demokratis, jujur, dan adil. Selain membebani calon, pungutan liar juga berpotensi memicu politik uang dan menurunkan kualitas kepemimpinan di desa.
Sejumlah warga Desa Patumbak Kampung yang dimintai tanggapan mengaku resah dengan adanya pungutan tersebut. Mereka berharap aparat pengawas dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang segera turun tangan.
“Kami ingin Pilkades berjalan bersih. Kalau dari awal sudah ada pungutan, bagaimana nanti kalau sudah menjabat. Tolong diawasi,” kata seorang warga Dusun II yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diturunkan, panitia Pilkades Desa Patumbak Kampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan Rp2,5 juta per calon tersebut. Upaya konfirmasi kepada Ketua Panitia masih terus dilakukan.
Masyarakat mendesak Bupati Deli Serdang, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan pungutan liar ini. Transparansi dan penegakan aturan menjadi kunci agar Pilkades Patumbak Kampung tidak kehilangan legitimasi di mata publik.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin





























































