• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
SahabatNews.com
  • Home
  • Agama
    Kloter 17 Tiba di Asrama Haji Medan, Tutup Rangkaian Pemberangkatan Jemaah Embarkasi Sumut

    Kloter 17 Tiba di Asrama Haji Medan, Tutup Rangkaian Pemberangkatan Jemaah Embarkasi Sumut

    Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

    Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

    Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja.

    Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja

    359 Jemaah Haji Kloter 9 Memasuki Aula Jabbal Nur

    359 Jemaah Haji Kloter 9 Memasuki Aula Jabbal Nur

    Kakek Prajurit Korban Keganasan Zionis Israel Menunaikan Ibadah Haji Doa Terbaik Untuk Almarhum.

    Kakek Prajurit Korban Keganasan Zionis Israel Menunaikan Ibadah Haji Doa Terbaik Untuk Almarhum.

    Rizki DA Tunaikan Haji Menggantikan Ayah

    Rizki DA Tunaikan Haji Menggantikan Ayah.

  • Hukum
    Tak Hanya Kajari Karo, Kajatisu Turut Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu

    Tak Hanya Kajari Karo, Kajatisu Turut Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu

    Viral, Kepala SPPG Medan Dianiaya Oleh Pihak Yayasan, Program MBG Terhenti

    Viral, Kepala SPPG Medan Dianiaya Oleh Pihak Yayasan, Program MBG Terhenti

    Kepala Kajati Sumut Peringati Kajari Karo

    Kepala Kajati Sumut Peringati Kajari Karo

    Pasangan Suami Istri di Medan Terjaring Jual Beli Bayi, Harga Bayi Rp 25 Juta

    Pasangan Suami Istri di Medan Terjaring Jual Beli Bayi, Harga Bayi Rp 25 Juta

    Kajari Karo Dikejar Pertanyaan soal Bantuan Mobil dari Bupati Karo

    Kajari Karo Dikejar Pertanyaan soal Bantuan Mobil dari Bupati Karo

    Remaja Deli Serdang Mengaku Disiksa Aparat Kepolisian, Satu Proyektil Masih Bersarang di Kaki

    Remaja Deli Serdang Mengaku Disiksa Aparat Kepolisian, Satu Proyektil Masih Bersarang di Kaki

    Trending Tags

    • Internasional
    • Kemenag
      Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

      Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

      Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja.

      Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja

      359 Jemaah Haji Kloter 9 Memasuki Aula Jabbal Nur

      359 Jemaah Haji Kloter 9 Memasuki Aula Jabbal Nur

      Kakek Prajurit Korban Keganasan Zionis Israel Menunaikan Ibadah Haji Doa Terbaik Untuk Almarhum.

      Kakek Prajurit Korban Keganasan Zionis Israel Menunaikan Ibadah Haji Doa Terbaik Untuk Almarhum.

      Rizki DA Tunaikan Haji Menggantikan Ayah

      Rizki DA Tunaikan Haji Menggantikan Ayah.

      Tepung Tawar Jamaah Calon Haji Keluarga Besar Kantor Kementerian Agama Medan Berlangsung Haru

      Tepung Tawar Jamaah Calon Haji Keluarga Besar Kantor Kementerian Agama Medan Berlangsung Haru

    • Kesehatan
      RSUD H. Amri Tambunan Deli Serdang Terima Alat Kesehatan Modern Dari Kementerian Kesehatan RI

      RSUD H. Amri Tambunan Deli Serdang Terima Alat Kesehatan Modern Dari Kementerian Kesehatan RI

      BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek, Sofyan Tan Soroti Risiko Stunting Sejak Kehamilan

      BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek, Sofyan Tan Soroti Risiko Stunting Sejak Kehamilan

      Dugaan Pungli Administrasi Kependudukan di Deli Serdang, Warga Diminta Rp600 Ribu demi Bisa Berobat Gratis

      Warga Delisedang Wajib Stor Rp600 Ribu demi Bisa Berobat Gratis

      Mobil Bertuliskan SPPG Angkut Babi di Nias Selatan, BGN Geram dan Laporkan Pemilik ke Polisi

      Mobil Bertuliskan SPPG Angkut Babi di Nias Selatan, BGN Geram dan Laporkan Pemilik ke Polisi

      1 Tahun Menjabat, Ketua Komisi D DPRD Asahan Dinilai Tanpa Gebrakan Nyata

      1 Tahun Menjabat, Ketua Komisi D DPRD Asahan Dinilai Tanpa Gebrakan Nyata

      Prabowo Kumpulkan Pengelola Dapur MBG Usai Ribuan Siswa Keracunan, DPR Desak Evaluasi Total

      Prabowo Kumpulkan Pengelola Dapur MBG Usai Ribuan Siswa Keracunan, DPR Desak Evaluasi Total

      Cara Mendapatkan Pinjaman BPJS 25 Juta Dengan Angsuran 130 Ribu

      Cara Mendapatkan Pinjaman BPJS 25 Juta Dengan Angsuran 130 Ribu

      Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit?

      Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit?

      BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Sudah Serahkan Klaim Rp68,2 Miliar

      BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Sudah Serahkan Klaim Rp68,2 Miliar

      Trending Tags

      • Nasional
        13 Pesantren di Jabar Diduga Tertipu Program MBG, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

        13 Pesantren di Jabar Diduga Tertipu Program MBG, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

        DPP Serbunas Sampaikan Lima Pernyataan Terkait Peringatan Hari Buruh

        DPP Serbunas Sampaikan Lima Pernyataan Terkait Peringatan Hari Buruh

        Kloter 2 Jamaah Haji Asal Langkat Di Berangkatkan Gubernur Bobby Nasution

        Kloter 2 Jamaah Haji Asal Langkat Di Berangkatkan Gubernur Bobby Nasution

        Harga BBM Berpotensi Naik, Pemerintah Diminta Siapkan Kompensasi Tepat Sasaran

        Harga BBM Berpotensi Naik, Pemerintah Diminta Siapkan Kompensasi Tepat Sasaran

        Harga BBM per 1 April 2026 Sudah Resmi di Tetapkan

        Harga BBM per 1 April 2026 Sudah Resmi di Tetapkan

        Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

        Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

        Michael Bambang Hartono Pemilik Djarum Grup dan PT Bank Central Asia Meninggal Dunia

        Michael Bambang Hartono Pemilik Djarum Grup dan PT Bank Central Asia Meninggal Dunia

        Mulai 9 Maret Ratusan Dapur MBG Sumut Resmi di Tutup, Ini Penyebabnya

        Mulai 9 Maret Ratusan Dapur MBG Sumut Resmi di Tutup, Ini Penyebabnya

        Badan Gizi Nasional Buka Ruang Partisipasi Publik untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis

        Badan Gizi Nasional Buka Ruang Partisipasi Publik untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis

      • Politik
        H. Purwaningrum dan Julyadi Pulungan, Dua Kandidat Kuat Ketua PKB Deliserdang

        H. Purwaningrum dan Julyadi Pulungan, Dua Kandidat Kuat Ketua PKB Deliserdang

        Gerindra Siapkan Rp 10 Juta bagi Masyarakat Yang Lapor Penyelewengan BBM Subsidi

        Gerindra Siapkan Rp 10 Juta bagi Masyarakat Yang Lapor Penyelewengan BBM Subsidi

        Yassir Ridho: Antara “Tukang Jahit” Golkar dan "Joki Kuda Troya"

        Yassir Ridho: Antara “Tukang Jahit” Golkar dan “Joki Kuda Troya”

        Musda Golkar Sumut XI Dijadwalkan 31 Januari–2 Februari 2026, Dua Nama Menguat: Hendriyanto Sitorus vs Andar Amin Harahap

        Musda Golkar Sumut XI Dijadwalkan 31 Januari–2 Februari 2026, Dua Nama Menguat: Hendriyanto Sitorus vs Andar Amin Harahap

        Hendri Yanto Sitorus Dinilai Punya Modal Kuat Pimpin Golkar Sumut, Akademisi: Peluang Menang Pilkada Sangat Besar

        Hendri Yanto Sitorus Dinilai Punya Modal Kuat Pimpin Golkar Sumut, Akademisi: Peluang Menang Pilkada Sangat Besar

        HMI Cabang Medan Ciptakan Sejarah Baru: Politik, Seni, dan Budaya Bersatu di Festival Politik 2025

        HMI Cabang Medan Ciptakan Sejarah Baru: Politik, Seni, dan Budaya Bersatu di Festival Politik 2025

        Trending Tags

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Agama
          Kloter 17 Tiba di Asrama Haji Medan, Tutup Rangkaian Pemberangkatan Jemaah Embarkasi Sumut

          Kloter 17 Tiba di Asrama Haji Medan, Tutup Rangkaian Pemberangkatan Jemaah Embarkasi Sumut

          Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

          Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

          Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja.

          Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja

          359 Jemaah Haji Kloter 9 Memasuki Aula Jabbal Nur

          359 Jemaah Haji Kloter 9 Memasuki Aula Jabbal Nur

          Kakek Prajurit Korban Keganasan Zionis Israel Menunaikan Ibadah Haji Doa Terbaik Untuk Almarhum.

          Kakek Prajurit Korban Keganasan Zionis Israel Menunaikan Ibadah Haji Doa Terbaik Untuk Almarhum.

          Rizki DA Tunaikan Haji Menggantikan Ayah

          Rizki DA Tunaikan Haji Menggantikan Ayah.

        • Hukum
          Tak Hanya Kajari Karo, Kajatisu Turut Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu

          Tak Hanya Kajari Karo, Kajatisu Turut Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu

          Viral, Kepala SPPG Medan Dianiaya Oleh Pihak Yayasan, Program MBG Terhenti

          Viral, Kepala SPPG Medan Dianiaya Oleh Pihak Yayasan, Program MBG Terhenti

          Kepala Kajati Sumut Peringati Kajari Karo

          Kepala Kajati Sumut Peringati Kajari Karo

          Pasangan Suami Istri di Medan Terjaring Jual Beli Bayi, Harga Bayi Rp 25 Juta

          Pasangan Suami Istri di Medan Terjaring Jual Beli Bayi, Harga Bayi Rp 25 Juta

          Kajari Karo Dikejar Pertanyaan soal Bantuan Mobil dari Bupati Karo

          Kajari Karo Dikejar Pertanyaan soal Bantuan Mobil dari Bupati Karo

          Remaja Deli Serdang Mengaku Disiksa Aparat Kepolisian, Satu Proyektil Masih Bersarang di Kaki

          Remaja Deli Serdang Mengaku Disiksa Aparat Kepolisian, Satu Proyektil Masih Bersarang di Kaki

          Trending Tags

          • Internasional
          • Kemenag
            Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

            Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

            Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja.

            Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja

            359 Jemaah Haji Kloter 9 Memasuki Aula Jabbal Nur

            359 Jemaah Haji Kloter 9 Memasuki Aula Jabbal Nur

            Kakek Prajurit Korban Keganasan Zionis Israel Menunaikan Ibadah Haji Doa Terbaik Untuk Almarhum.

            Kakek Prajurit Korban Keganasan Zionis Israel Menunaikan Ibadah Haji Doa Terbaik Untuk Almarhum.

            Rizki DA Tunaikan Haji Menggantikan Ayah

            Rizki DA Tunaikan Haji Menggantikan Ayah.

            Tepung Tawar Jamaah Calon Haji Keluarga Besar Kantor Kementerian Agama Medan Berlangsung Haru

            Tepung Tawar Jamaah Calon Haji Keluarga Besar Kantor Kementerian Agama Medan Berlangsung Haru

          • Kesehatan
            RSUD H. Amri Tambunan Deli Serdang Terima Alat Kesehatan Modern Dari Kementerian Kesehatan RI

            RSUD H. Amri Tambunan Deli Serdang Terima Alat Kesehatan Modern Dari Kementerian Kesehatan RI

            BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek, Sofyan Tan Soroti Risiko Stunting Sejak Kehamilan

            BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek, Sofyan Tan Soroti Risiko Stunting Sejak Kehamilan

            Dugaan Pungli Administrasi Kependudukan di Deli Serdang, Warga Diminta Rp600 Ribu demi Bisa Berobat Gratis

            Warga Delisedang Wajib Stor Rp600 Ribu demi Bisa Berobat Gratis

            Mobil Bertuliskan SPPG Angkut Babi di Nias Selatan, BGN Geram dan Laporkan Pemilik ke Polisi

            Mobil Bertuliskan SPPG Angkut Babi di Nias Selatan, BGN Geram dan Laporkan Pemilik ke Polisi

            1 Tahun Menjabat, Ketua Komisi D DPRD Asahan Dinilai Tanpa Gebrakan Nyata

            1 Tahun Menjabat, Ketua Komisi D DPRD Asahan Dinilai Tanpa Gebrakan Nyata

            Prabowo Kumpulkan Pengelola Dapur MBG Usai Ribuan Siswa Keracunan, DPR Desak Evaluasi Total

            Prabowo Kumpulkan Pengelola Dapur MBG Usai Ribuan Siswa Keracunan, DPR Desak Evaluasi Total

            Cara Mendapatkan Pinjaman BPJS 25 Juta Dengan Angsuran 130 Ribu

            Cara Mendapatkan Pinjaman BPJS 25 Juta Dengan Angsuran 130 Ribu

            Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit?

            Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit?

            BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Sudah Serahkan Klaim Rp68,2 Miliar

            BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Sudah Serahkan Klaim Rp68,2 Miliar

            Trending Tags

            • Nasional
              13 Pesantren di Jabar Diduga Tertipu Program MBG, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

              13 Pesantren di Jabar Diduga Tertipu Program MBG, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

              DPP Serbunas Sampaikan Lima Pernyataan Terkait Peringatan Hari Buruh

              DPP Serbunas Sampaikan Lima Pernyataan Terkait Peringatan Hari Buruh

              Kloter 2 Jamaah Haji Asal Langkat Di Berangkatkan Gubernur Bobby Nasution

              Kloter 2 Jamaah Haji Asal Langkat Di Berangkatkan Gubernur Bobby Nasution

              Harga BBM Berpotensi Naik, Pemerintah Diminta Siapkan Kompensasi Tepat Sasaran

              Harga BBM Berpotensi Naik, Pemerintah Diminta Siapkan Kompensasi Tepat Sasaran

              Harga BBM per 1 April 2026 Sudah Resmi di Tetapkan

              Harga BBM per 1 April 2026 Sudah Resmi di Tetapkan

              Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

              Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

              Michael Bambang Hartono Pemilik Djarum Grup dan PT Bank Central Asia Meninggal Dunia

              Michael Bambang Hartono Pemilik Djarum Grup dan PT Bank Central Asia Meninggal Dunia

              Mulai 9 Maret Ratusan Dapur MBG Sumut Resmi di Tutup, Ini Penyebabnya

              Mulai 9 Maret Ratusan Dapur MBG Sumut Resmi di Tutup, Ini Penyebabnya

              Badan Gizi Nasional Buka Ruang Partisipasi Publik untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis

              Badan Gizi Nasional Buka Ruang Partisipasi Publik untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis

            • Politik
              H. Purwaningrum dan Julyadi Pulungan, Dua Kandidat Kuat Ketua PKB Deliserdang

              H. Purwaningrum dan Julyadi Pulungan, Dua Kandidat Kuat Ketua PKB Deliserdang

              Gerindra Siapkan Rp 10 Juta bagi Masyarakat Yang Lapor Penyelewengan BBM Subsidi

              Gerindra Siapkan Rp 10 Juta bagi Masyarakat Yang Lapor Penyelewengan BBM Subsidi

              Yassir Ridho: Antara “Tukang Jahit” Golkar dan "Joki Kuda Troya"

              Yassir Ridho: Antara “Tukang Jahit” Golkar dan “Joki Kuda Troya”

              Musda Golkar Sumut XI Dijadwalkan 31 Januari–2 Februari 2026, Dua Nama Menguat: Hendriyanto Sitorus vs Andar Amin Harahap

              Musda Golkar Sumut XI Dijadwalkan 31 Januari–2 Februari 2026, Dua Nama Menguat: Hendriyanto Sitorus vs Andar Amin Harahap

              Hendri Yanto Sitorus Dinilai Punya Modal Kuat Pimpin Golkar Sumut, Akademisi: Peluang Menang Pilkada Sangat Besar

              Hendri Yanto Sitorus Dinilai Punya Modal Kuat Pimpin Golkar Sumut, Akademisi: Peluang Menang Pilkada Sangat Besar

              HMI Cabang Medan Ciptakan Sejarah Baru: Politik, Seni, dan Budaya Bersatu di Festival Politik 2025

              HMI Cabang Medan Ciptakan Sejarah Baru: Politik, Seni, dan Budaya Bersatu di Festival Politik 2025

              Trending Tags

              No Result
              View All Result
              SahabatNews.com
              No Result
              View All Result

              IPNU Sumut Soroti Pungli Dengan Modus Jual LKS, Untuk Apa Dana BOS?

              admin by admin
              25 Januari 2026
              157 6
              IPNU Sumut Soroti Pungli Dengan Modus Jual LKS, Untuk Apa Dana BOS?

              IPNU Sumut Soroti Pungli Dengan Modus Jual LKS, Untuk Apa Dana BOS?

              Share on FacebookShare on Twitter

              Sahabatnews.com-Medan Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Sumatera Utara soroti praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) pada madrasah negeri dibawah Kementerian Agama, menurutnya pemerintah telah menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, kenyataannya masih banyak sekolah yang memperjualbelikan Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik.

              Berdasarkan kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) dan peraturan pendidikan yang berlaku, jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan madrasah (RA, MI, MTs, MA, MAK) adalah bentuk pungutan liar (pungli) dan dilarang keras.

              RelatedPosts

              *Dugaan Pungutan Rp2,5 Juta per Calon Warnai Pilkades Patumbak Kampung, Deli Serdang* Patumbak, Deli Serdang – Pelaksanaan pemilihan kepala desa di Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, diduga diwarnai praktik pungutan uang kepada para calon kepala desa. Informasi ini diperoleh dari salah satu calon kepala desa Patumbak Kampung yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan bahwa setiap calon dimintai uang sebesar Rp2,5 juta dengan dalih untuk biaya administrasi dan operasional panitia Pilkades. “Setiap calon diminta Rp2,5 juta per orang. Katanya untuk keperluan panitia. Ini jelas memberatkan dan bisa jadi preseden buruk bagi proses demokrasi di tingkat desa,” ujar calon tersebut, Sabtu 3 Mei 2026. Menurutnya, pungutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Padahal, sesuai aturan, seluruh biaya penyelenggaraan Pilkades semestinya ditanggung melalui APBDes atau APBD Kabupaten Deli Serdang, bukan dibebankan kepada calon. Praktik pungutan ini dikhawatirkan mencederai prinsip pemilihan kepala desa yang seharusnya berlangsung demokratis, jujur, dan adil. Selain membebani calon, pungutan liar juga berpotensi memicu politik uang dan menurunkan kualitas kepemimpinan di desa. Sejumlah warga Desa Patumbak Kampung yang dimintai tanggapan mengaku resah dengan adanya pungutan tersebut. Mereka berharap aparat pengawas dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang segera turun tangan. “Kami ingin Pilkades berjalan bersih. Kalau dari awal sudah ada pungutan, bagaimana nanti kalau sudah menjabat. Tolong diawasi,” kata seorang warga Dusun II yang meminta identitasnya dirahasiakan. Hingga berita ini diturunkan, panitia Pilkades Desa Patumbak Kampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan Rp2,5 juta per calon tersebut. Upaya konfirmasi kepada Ketua Panitia masih terus dilakukan. Masyarakat mendesak Bupati Deli Serdang, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan pungutan liar ini. Transparansi dan penegakan aturan menjadi kunci agar Pilkades Patumbak Kampung tidak kehilangan legitimasi di mata publik.

              Dugaan Pungutan Rp2,5 Juta per Calon Warnai Pilkades Patumbak Kampung

              5 Mei 2026

              Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

              4 Mei 2026

              Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja

              2 Mei 2026

              Berikut adalah aturan dan poin penting terkait larangan tersebut:

              1. Larangan Komite Sekolah: Berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 (yang juga menjadi acuan di madrasah), Komite Sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.
              2. Prinsip Larangan Pungli: Kemenag menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan liar di madrasah, terutama yang berkedok jual beli buku LKS.
              3. Surat Edaran Kanwil Kemenag (Contoh Kasus 2025): Sesuai Surat Edaran Kemenag (seperti yang dirilis Kanwil Kemenag Bangka Belitung 2025), LKS dianggap sebagai pelengkap bahan ajar yang dibuat oleh guru, sehingga pembiayaannya tidak boleh dibebankan kepada siswa atau orang tua/wali.
              4. Penggunaan Dana BOS: LKS yang diperlukan dalam proses pembelajaran seharusnya dipenuhi menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai perencanaan di RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah).
              5. Sanksi bagi Pelanggar: Guru atau pihak madrasah yang terbukti menjual LKS dapat dijatuhi sanksi, mulai dari teguran lisan/tertulis, Surat Peringatan (SP), hingga sanksi administratif dan pidana bagi yang terbukti melakukan pungli.

              Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan orang tua murid ke mana sebenarnya dana BOS digunakan?

              Sekretaris PW IPNU Sumatera Utara Rahmat Hidayat Daulay mengatakan, awal smester seperti saat ini banyak masyarakat yang mengeluhkan prihal pungutan liar dengan modus berupa pembelian LKS untuk semua mata pelajaran.

              “Awal tahun seperti ini banyak kami temukan masyarakat yang mengeluh tentang pungutan liar dengan modus berupa pembelian LKS untuk semua mata pelajaran, contohnya pada madrasah dibawah Kementerian Agama Deliserdang dan Kota Medan, setelah kami telusuri lebih jauh ternyata keputusan untuk pembelian LKS tersebut murni kebijakan dari Kepala Madrasah pada satuan pendidikan masing-masing” ucapnya kepada awak media, (Minggu, 25/1/2026).

              Menurut Dayat memang tidak semua madrasah memaksa murid didiknya untuk membeli LKS dan semua itu kembali kepada kepala Madrasahnya masing-masing.

              “Memang tidak semua, contoh kalau di Deliserdang itu ada beberapa seperti MTsN 1, MTsN 2 dan MAN 1 Deliserdang, dan kalau di Medan ada MIN 1, MIN 2, MIN 3, MIN 4, MIN 5 dan MTsN 3 Kota Medan” tegas Dayat Daulay.

              Menurutnya, tujuan Dana BOS digunakan untuk operasional sekolah atau madrasah, termasuk penyediaan bahan ajar, seperti buku paket. Kemudian larangan penjualan LKS di sekolah sudah jelas diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2020 tentang Komite Sekolah (yang juga menjadi acuan di madrasah), dan PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi administratif bahkan pidana.

              Dayat menambahkan selain LKS, pihak sekolah juga menjual seragam olahraga dan batik kepada murid.

              “Kalau ada yang bilang sekolah gratis, itu tidak benar,” ujarnya.

              Lebih lanjut Dayat menyebut bahwa Madrasah dilarang mewajibkan pembelian LKS. Jika ada kebutuhan tambahan untuk menunjang kegiatan belajar seharusnya disediakan melalui anggaran operasional sekolah (BOS), bukan memungut biaya dari orang tua. 

              PERATURAN MENTERI YANG MEMPERTEGAS LARANGAN SEKOLAH/MADRASAH MENJUAL LKS

              • Permendikbud Nomor 75 Tahun 2020 tentang Komite Sekolah (Pasal 12a): Peraturan ini secara tegas menyatakan bahwa Komite Sekolah, baik perorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, LKS, atau seragam di sekolah.
              • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Pasal 181a): Pendidik dan tenaga kependidikan dilarang menjual buku pelajaran, LKS, perlengkapan, atau seragam di sekolah.
              • Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008 (Pasal 11): Menjelaskan bahwa satuan pendidikan, baik secara langsung maupun bekerjasama dengan pihak lain, dilarang bertindak menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik.
              • Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan: Guru dilarang keras menjual buku pelajaran maupun bahan ajar kepada siswa dalam bentuk apapun.
              • Panduan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah): Dana BOS sudah mencakup pengadaan buku paket pelajaran, sehingga sekolah tidak perlu lagi meminta uang buku kepada orang tua/wali siswa. 

              Dayat mengingatkan kepala madrasah agar praktik jual beli LKS dimadrasah ini tidak berlanjut di smester yang akan datang, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil.

              “Jika smester dua ini kami masi menemukan praktik jual beli LKS dimadrasah, maka Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Sumatera Utara akan mendesak APH untuk memeriksa kepala Madrasah yang kami duga menerima suap dari rekanan” ujarnya.

              Praktik kepala madrasah menerima suap, “fee” (uang lelah/komisi), atau gratifikasi dari rekanan penerbit buku atau LKS adalah tindakan ilegal dan dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi di Indonesia. 

              • Tindak Pidana Gratifikasi/Suap: Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), penerimaan hadiah oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara (termasuk kepala madrasah/sekolah negeri) yang berhubungan dengan jabatannya dianggap sebagai suap.
              • Ancaman Hukuman: Penerima suap dapat dijerat Pasal 12 UU Tipikor dengan pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
              • Pemberi dan Penerima: Tidak hanya kepala sekolah (penerima), rekanan penerbit (pemberi) juga dapat dijerat hukum karena menyuap. 
              Tags: Berita DaerahBerita TerbaruBerita Terbaru MedanBerita Terbaru SumutDayat DaulayKapoldasuKEMENAG RIkota medanPungli LKSPW IPNU SUMUTSAHABATNEWS.COMSumatera Utara
              admin

              admin

              Related Posts

              *Dugaan Pungutan Rp2,5 Juta per Calon Warnai Pilkades Patumbak Kampung, Deli Serdang* Patumbak, Deli Serdang – Pelaksanaan pemilihan kepala desa di Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, diduga diwarnai praktik pungutan uang kepada para calon kepala desa. Informasi ini diperoleh dari salah satu calon kepala desa Patumbak Kampung yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan bahwa setiap calon dimintai uang sebesar Rp2,5 juta dengan dalih untuk biaya administrasi dan operasional panitia Pilkades. “Setiap calon diminta Rp2,5 juta per orang. Katanya untuk keperluan panitia. Ini jelas memberatkan dan bisa jadi preseden buruk bagi proses demokrasi di tingkat desa,” ujar calon tersebut, Sabtu 3 Mei 2026. Menurutnya, pungutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Padahal, sesuai aturan, seluruh biaya penyelenggaraan Pilkades semestinya ditanggung melalui APBDes atau APBD Kabupaten Deli Serdang, bukan dibebankan kepada calon. Praktik pungutan ini dikhawatirkan mencederai prinsip pemilihan kepala desa yang seharusnya berlangsung demokratis, jujur, dan adil. Selain membebani calon, pungutan liar juga berpotensi memicu politik uang dan menurunkan kualitas kepemimpinan di desa. Sejumlah warga Desa Patumbak Kampung yang dimintai tanggapan mengaku resah dengan adanya pungutan tersebut. Mereka berharap aparat pengawas dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang segera turun tangan. “Kami ingin Pilkades berjalan bersih. Kalau dari awal sudah ada pungutan, bagaimana nanti kalau sudah menjabat. Tolong diawasi,” kata seorang warga Dusun II yang meminta identitasnya dirahasiakan. Hingga berita ini diturunkan, panitia Pilkades Desa Patumbak Kampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan Rp2,5 juta per calon tersebut. Upaya konfirmasi kepada Ketua Panitia masih terus dilakukan. Masyarakat mendesak Bupati Deli Serdang, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan pungutan liar ini. Transparansi dan penegakan aturan menjadi kunci agar Pilkades Patumbak Kampung tidak kehilangan legitimasi di mata publik.
              Korupsi

              Dugaan Pungutan Rp2,5 Juta per Calon Warnai Pilkades Patumbak Kampung

              by admin
              5 Mei 2026
              0

              Dugaan Pungutan Rp2,5 Juta per Calon Warnai Pilkades Patumbak Kampung

              Read more
              Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

              Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

              4 Mei 2026
              Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja.

              Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja

              2 Mei 2026
              359 Jemaah Haji Kloter 9 Memasuki Aula Jabbal Nur

              359 Jemaah Haji Kloter 9 Memasuki Aula Jabbal Nur

              30 April 2026
              Next Post
              Bupati Deli Serdang Resmikan Bank Sampah SIMPASTATIN Pasar Bakaran Batu, Dorong Pasar Bersih dan Digital

              Bupati Deli Serdang Resmikan Bank Sampah SIMPASTATIN Pasar Bakaran Batu, Dorong Pasar Bersih dan Digital

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              INFO PAKET RAMADHAN MARET MYREPUBLIC WIFI

              INFO PAKET RAMADHAN MARET MYREPUBLIC WIFI
              INFO PAKET RAMADHAN MARET MYREPUBLIC WIFI

              POSKO PENGADUAN PUNGLI MADRASAH

              POSKO ADUAN PUNGLI PENDIDIKAN IPNU-IPPNU SUMUT

              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Kanwil Kemenagsu

              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Kanwil Kemenagsu
              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Kanwil Kemenagsu

              INSPEKTUR JENDRAL KEMENAG RI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2026

              INSPEKTUR JENDRAL KEMENAG RI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2026

              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara

              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara

              Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasah Ramadhan 1447 H

              Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasah Ramadhan 1447 H
              Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasah Ramadhan 1447 H

              Bupati Deliserdang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H

              Bupati Deliserdang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H
              Bupati Deliserdang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H

              Bupati Batubara Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H

              Bupati Batubara Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H
              Bupati Batubara Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H

              Recommended.

              Hadiri Ulang Tahun Yayasan Bhayangkari Ke 42, Kapoldasu Minta Selenggarakan Pendidikan yang Diperhitungkan

              Hadiri Ulang Tahun Yayasan Bhayangkari Ke 42, Kapoldasu Minta Selenggarakan Pendidikan yang Diperhitungkan

              24 Mei 2022
              Dugaan Mark Up Pengadaan Lahan KUA Sipispis, Kejari Sergai Minta Inspektorat Kemenag RI Turun Tangan!

              Dugaan Mark Up Pengadaan Lahan KUA Sipispis, Kejari Sergai Minta Inspektorat Kemenag RI Turun Tangan!

              21 Oktober 2025

              Trending.

              Penolakan Hibah Masjid Terapung, Pemko Tanjungbalai Didorong Lebih Terbuka

              Penolakan Hibah Masjid Terapung, Pemko Tanjungbalai Didorong Lebih Terbuka

              2 Mei 2026
              *Dugaan Pungutan Rp2,5 Juta per Calon Warnai Pilkades Patumbak Kampung, Deli Serdang* Patumbak, Deli Serdang – Pelaksanaan pemilihan kepala desa di Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, diduga diwarnai praktik pungutan uang kepada para calon kepala desa. Informasi ini diperoleh dari salah satu calon kepala desa Patumbak Kampung yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan bahwa setiap calon dimintai uang sebesar Rp2,5 juta dengan dalih untuk biaya administrasi dan operasional panitia Pilkades. “Setiap calon diminta Rp2,5 juta per orang. Katanya untuk keperluan panitia. Ini jelas memberatkan dan bisa jadi preseden buruk bagi proses demokrasi di tingkat desa,” ujar calon tersebut, Sabtu 3 Mei 2026. Menurutnya, pungutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Padahal, sesuai aturan, seluruh biaya penyelenggaraan Pilkades semestinya ditanggung melalui APBDes atau APBD Kabupaten Deli Serdang, bukan dibebankan kepada calon. Praktik pungutan ini dikhawatirkan mencederai prinsip pemilihan kepala desa yang seharusnya berlangsung demokratis, jujur, dan adil. Selain membebani calon, pungutan liar juga berpotensi memicu politik uang dan menurunkan kualitas kepemimpinan di desa. Sejumlah warga Desa Patumbak Kampung yang dimintai tanggapan mengaku resah dengan adanya pungutan tersebut. Mereka berharap aparat pengawas dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang segera turun tangan. “Kami ingin Pilkades berjalan bersih. Kalau dari awal sudah ada pungutan, bagaimana nanti kalau sudah menjabat. Tolong diawasi,” kata seorang warga Dusun II yang meminta identitasnya dirahasiakan. Hingga berita ini diturunkan, panitia Pilkades Desa Patumbak Kampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan Rp2,5 juta per calon tersebut. Upaya konfirmasi kepada Ketua Panitia masih terus dilakukan. Masyarakat mendesak Bupati Deli Serdang, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan pungutan liar ini. Transparansi dan penegakan aturan menjadi kunci agar Pilkades Patumbak Kampung tidak kehilangan legitimasi di mata publik.

              Dugaan Pungutan Rp2,5 Juta per Calon Warnai Pilkades Patumbak Kampung

              5 Mei 2026
              USU Lantik Dekan dan Direktur Pascasarjana, Resmikan Era Baru “Ultimate Excellence”

              USU Lantik Dekan dan Direktur Pascasarjana, Resmikan Era Baru “Ultimate Excellence”

              7 Mei 2026
              Syarat dan Cara Daftar Pendamping Desa Tahun 2026

              Syarat dan Cara Daftar Pendamping Desa Tahun 2026

              10 Januari 2026
              Kloter 2 Jamaah Haji Asal Langkat Di Berangkatkan Gubernur Bobby Nasution

              Kloter 2 Jamaah Haji Asal Langkat Di Berangkatkan Gubernur Bobby Nasution

              23 April 2026

              POSKO PENGADUAN PUNGLI

              POSKO ADUAN PUNGLI PENDIDIKAN IPNU-IPPNU SUMUT

              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Kanwil Kemenagsu

              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Kanwil Kemenagsu
              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Kanwil Kemenagsu

              INSPEKTUR JENDRAL KEMENAG RI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2026

              INSPEKTUR JENDRAL KEMENAG RI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2026
              INSPEKTUR JENDRAL KEMENAG RI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2026

              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara

              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara
              SahabatNews.com

              SahabatNews.com : Media Online Berimbang, Terpercaya, dan Akurat. Buka wawasan bersama Sahabatnews.com

              Follow Us

              KETUA PW IPPNU SUMUT YUSNI NURAINI SARAGIH

              KETUA PW IPPNU SUMUT YUSNI NURAINI SARAGIH

              Calendar

              Mei 2026
              S S R K J S M
               123
              45678910
              11121314151617
              18192021222324
              25262728293031
              « Apr    

              Recent News

              Kloter 17 Tiba di Asrama Haji Medan, Tutup Rangkaian Pemberangkatan Jemaah Embarkasi Sumut

              Kloter 17 Tiba di Asrama Haji Medan, Tutup Rangkaian Pemberangkatan Jemaah Embarkasi Sumut

              11 Mei 2026
              Hardiknas 2026: Pegadaian Peduli Salurkan Tas dan Alat Tulis untuk Siswa MIS YAPISZUNA Simalungun

              Hardiknas 2026: Pegadaian Peduli Salurkan Tas dan Alat Tulis untuk Siswa MIS YAPISZUNA Simalungun

              10 Mei 2026
              • About
              • Advertise
              • Privacy & Policy
              • Contact

              © 2026 SahabatNews.com - Media Online Berimbang, Terpercaya, dan Akurat by SahabatNews.com.

              No Result
              View All Result
              • Agama
              • Korupsi
              • Kriminal
              • Nasional
              • Olahraga
              • Politik
              • Kemenag
              • Pendidikan
              • Kota Medan
              • UINSU
              • Organisasi
              • Peristiwa
              • Redaksi Perusahaan Media Online Sahabatnews.com
              • Pedoman Media Ciber

              © 2026 SahabatNews.com - Media Online Berimbang, Terpercaya, dan Akurat by SahabatNews.com.

              Welcome Back!

              Login to your account below

              Forgotten Password?

              Retrieve your password

              Please enter your username or email address to reset your password.

              Log In