Sahabatnews.com – Labuhan Batu Utara IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial yang menampilkan dirinya dengan narasi yang tidak sesuai dengan fakta.
Klarifikasi ini disampaikan pada 16 Maret 2026, menyikapi penyebaran video yang telah diedit dan dimanipulasi.Iskandar menjelaskan bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi pada 10 Agustus 2025 di objek wisata Sungai Gomara Swiss, Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Saat itu, ia sedang berwisata bersama keluarganya dan membuat video di jembatan gantung untuk mempromosikan objek wisata tersebut. Ia juga berinteraksi dengan Kepala Desa Simonis, Amrul Hajari Munthe, S.Sos.I., dan melihat kepala desa mengambil dan memakan buah yang dikenal sebagai “buah ular”. Iskandar kemudian mendokumentasikan penjelasan mengenai buah tersebut karena penasaran.Namun, video asli tersebut diambil oleh pihak lain dan diedit secara manipulatif oleh akun media sosial “Aki” pada 14 Maret 2026.
Dalam versi yang telah diedit, ditambahkan tanda panah yang diarahkan kepada beberapa pengunjung dengan narasi bahwa mereka merupakan “bandar ilegal logging”.Iskandar menegaskan bahwa orang-orang tersebut tidak dikenal olehnya dan tidak memiliki hubungan dengan kegiatan yang sedang dilakukan saat itu.
Video tersebut juga digabungkan dengan potongan video lain yang menampilkan truk bermuatan kayu, menimbulkan kesan seolah-olah terdapat aktivitas ilegal logging di lokasi wisata tersebut.Iskandar berharap masyarakat dapat memahami kejadian yang sebenarnya dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar atau telah dimanipulasi di media sosial.
Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan fakta dan menghindari penyebaran informasi yang salah. Iskandar juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan video yang telah diedit tersebut. Dengan klarifikasi ini, Iskandar berharap dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat dan menghindari kesalahpahaman yang lebih luas.
Katagori : Kepolisian
Penulis : A.Sandy
Editor : Admin3




























































