Sahabatnews.com-Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) menerima kado istimewa pada peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menetapkan 51.479 formasi Penyuluh Agama Islam, termasuk formasi yang telah eksisting.
Penetapan tersebut diserahkan oleh perwakilan Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag, yang diwakili Ketua Tim Bina Jabatan Fungsional Haerul Umam, kepada Direktur Penerangan Agama Islam Muchlis Muhammad Hanafi, di Gedung Kemenag Thamrin, Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Dari total 51.479 formasi tersebut, sebarannya meliputi:
Ahli Pertama: 25.941 formasi
Ahli Muda: 18.126 formasi
Ahli Madya: 7.412 formasi
Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan peran penyuluh agama Islam sebagai garda terdepan layanan keagamaan di tengah masyarakat.
Pengakuan Negara atas Peran Strategis Penyuluh
Direktur Penerangan Agama Islam Muchlis Muhammad Hanafi menyambut positif kebijakan ini. Menurutnya, penetapan formasi bukan sekadar angka administratif, melainkan bentuk nyata pengakuan negara terhadap peran strategis penyuluh agama Islam.
“Penetapan 51.479 formasi ini adalah kabar gembira sekaligus amanah besar. Kami ingin memastikan setiap penyuluh memiliki lintasan karier yang jelas. Penyuluh adalah wajah Kementerian Agama di akar rumput,” tegas Muchlis.
Ia menambahkan, kejelasan career path diyakini akan meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kualitas pengabdian penyuluh dalam memperkuat literasi keagamaan masyarakat.
Uji Kompetensi Jadi Penentu Kualitas
Muchlis juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas seiring bertambahnya jumlah formasi. Kemenag akan segera menggelar Uji Kompetensi (Ukom) sebagai syarat kenaikan jenjang jabatan fungsional.
“Kita tidak hanya bicara kuantitas, tetapi kualitas. Kenaikan jenjang dari Ahli Pertama hingga Ahli Madya harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi, terutama dalam menghadapi dinamika sosial-keagamaan yang semakin kompleks,” ujarnya.
Pemetaan dan Sinkronisasi Data Dipercepat
Sejalan dengan itu, Direktorat Penerangan Agama Islam bergerak cepat melakukan sinkronisasi data dan pemetaan sebaran penyuluh. Kasubdit Penyuluh Agama Islam Jamaludin M. Marki menjelaskan bahwa pemetaan tersebut mengacu pada regulasi terbaru.
“Kami sedang menyusun peta sebaran penyuluh yang disesuaikan dengan KMA Nomor 1150 Tahun 2025 tentang kedudukan jabatan pelaksana dan jabatan fungsional di Kementerian Agama,” jelas Jamaludin.
Selain pemetaan, Ditjen Bimas Islam juga tengah menyiapkan perangkat Uji Kompetensi bagi penyuluh yang akan naik jenjang, baik dari Ahli Pertama ke Ahli Muda, maupun dari Ahli Muda ke Ahli Madya.
Garda Terdepan Moderasi Beragama
Jamaludin mengapresiasi koordinasi intensif antara Kementerian PANRB dan Sekretariat Jenderal Kemenag yang mengawal terbitnya formasi ini.
“Dengan keluarnya formasi ini, penyuluh agama Islam memiliki kepastian karier yang lebih jelas. Mereka adalah garda terdepan dalam menyampaikan pesan keagamaan yang moderat, edukatif, dan menyejukkan,” pungkasnya.
Kehadiran puluhan ribu formasi penyuluh agama Islam ini diharapkan semakin memperkuat peran Kemenag dalam menjaga harmoni sosial dan memperkokoh moderasi beragama di seluruh penjuru Indonesia.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin




























































