Sahabatnews.com-Medan ..Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mengemuka. Isu ini mencuat sebagai respons atas berbagai persoalan Pilkada langsung, mulai dari mahalnya biaya politik hingga maraknya praktik politik uang. Namun, Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Medan, Eriza Hudori, menilai gagasan tersebut berisiko menjadi solusi semu yang justru mengancam fondasi demokrasi lokal.
Menurut Eriza, akar persoalan Pilkada di Indonesia bukan terletak pada mekanisme pemilihan langsung, melainkan pada rapuhnya tata kelola politik, rendahnya integritas partai, serta lemahnya penegakan hukum. Mengalihkan pemilihan kepala daerah kepada DPRD, kata dia, hanya akan memindahkan praktik transaksional dari ruang publik ke ruang elite yang minim pengawasan.
“Kita keliru jika menganggap Pilkada langsung sebagai sumber masalah. Yang bermasalah adalah ekosistem politiknya. Menghapus hak pilih rakyat bukan perbaikan, melainkan kemunduran demokrasi,” tegas Eriza.
Demokrasi Tidak Bisa Diukur dengan Logika Biaya Semata
Secara empiris, data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan biaya penyelenggaraan Pilkada serentak memang mencapai puluhan triliun rupiah. Namun, Eriza menegaskan bahwa demokrasi tidak dapat dinilai hanya dengan pendekatan efisiensi anggaran. Biaya demokrasi, menurutnya, tidak sebanding dengan kerugian jangka panjang akibat melemahnya legitimasi pemerintahan daerah.
Ia merujuk pada studi Larry Diamond (2019) yang menegaskan bahwa legitimasi pemerintahan lokal sangat dipengaruhi oleh sejauh mana rakyat terlibat langsung dalam proses elektoral. Ketika partisipasi publik dipangkas, kepercayaan terhadap pemerintah pun berisiko ikut tergerus.
Politik Uang Tak Hilang, Hanya Berpindah Ruang
Lebih lanjut, Eriza mengutip sejumlah laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menunjukkan bahwa praktik politik uang tidak eksklusif terjadi dalam Pilkada langsung. Pada era pemilihan kepala daerah oleh DPRD, transaksi politik justru lebih terkonsentrasi, tertutup, dan sulit dideteksi karena berlangsung di lingkar elite terbatas.
Fenomena ini sejalan dengan teori elite capture yang dikemukakan Pranab Bardhan dan Dilip Mookherjee, yang menyatakan bahwa demokrasi prosedural tanpa partisipasi luas sangat rentan dibajak oleh oligarki lokal.
Belajar dari Demokrasi Mapan
Dalam perspektif perbandingan internasional, Eriza mencontohkan negara-negara demokrasi mapan seperti Jepang dan Jerman. Kedua negara tersebut tetap mempertahankan pemilihan langsung kepala daerah meskipun menghadapi persoalan biaya politik.
Alih-alih menarik mundur demokrasi, negara-negara tersebut memilih memperketat regulasi kampanye, membatasi sumbangan politik, serta memperkuat pendidikan pemilih. Hasilnya, biaya politik relatif terkendali dan legitimasi publik tetap terjaga.
“Negara-negara maju tidak menarik mundur demokrasi mereka hanya karena mahal. Mereka memperbaiki aturannya. Ini pelajaran penting bagi Indonesia,” ujar Eriza.
DPRD Harus Diperkuat, Bukan Diberi Kekuasaan Memilih
Eriza juga menyoroti posisi DPRD dalam sistem demokrasi lokal. Menurutnya, DPRD seharusnya difokuskan sebagai lembaga pengawasan dan penyeimbang kekuasaan eksekutif, bukan sebagai institusi pemilih kepala daerah. Secara teoritik, pemusatan fungsi memilih dan mengawasi dalam satu lembaga bertentangan dengan prinsip checks and balances yang menjadi fondasi demokrasi modern, sebagaimana dikemukakan Montesquieu.
Reformasi Pilkada, Bukan Regresi Demokrasi
Sebagai alternatif, Eriza mengusulkan reformasi Pilkada melalui pembatasan ketat biaya kampanye, pendanaan negara yang transparan, serta mekanisme penyaringan kandidat berbasis rekam jejak dan integritas. DPRD dapat dilibatkan dalam uji publik calon kepala daerah serta pengawasan kontrak politik, tanpa mencabut hak konstitusional rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
“Demokrasi lokal harus diarahkan pada peningkatan kualitas, bukan sekadar efisiensi prosedural. Jika Pilkada bermasalah, jawabannya adalah reformasi, bukan regresi,” tegasnya.
Sebagai akademisi dan Ketua ISNU Kota Medan, Eriza menegaskan bahwa demokrasi merupakan proses pendewasaan politik jangka panjang. Negara, menurutnya, tidak boleh mengambil jalan pintas dengan mengorbankan partisipasi rakyat atas nama stabilitas dan efisiensi.
“Demokrasi memang mahal, tetapi kehilangan kedaulatan rakyat jauh lebih mahal. Masa depan Pilkada Indonesia ditentukan oleh keberanian kita memperbaiki sistem, bukan menariknya ke masa lalu,” pungkasnya.




























































