Sahabatnews.com-Padang Lawas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas (Palas), Soemarlin Halomoan Ritonga, bersama Kasi Intel Ganda Nahot Manalu dan seorang staf Tata Usaha Intel, Zul Irfan, tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Hingga kini, ketiganya masih berada di ibu kota untuk kepentingan proses klarifikasi.
Menyikapi situasi tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Harli Siregar langsung mengambil langkah cepat dengan menunjuk Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Herlangga Wisnu Murdianto, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Padang Lawas.
Penunjukan ini dibenarkan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (29/1/2026).
“Pelaksana Harian (Plh) Kejaksaan Negeri Padang Lawas telah ditunjuk, yakni Herlangga Wisnu Murdianto,” ujar Rizaldi.
Rizaldi menjelaskan, penunjukan Plh tersebut berlaku sejak Senin, 26 Januari 2026, bertepatan dengan waktu pemeriksaan Kajari Palas dan jajaran intelijen Kejari Palas di Kejaksaan Agung.
“Penunjukan Plh terhitung sejak hari Senin kemarin,” tambahnya.
Saat ditanya hingga kapan Herlangga akan menjabat sebagai Plh Kajari Padang Lawas, Rizaldi mengaku belum dapat memastikan batas waktu penugasan tersebut. Namun ia menegaskan, penunjukan Plh dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sementara dan memastikan seluruh fungsi serta pelayanan kejaksaan tetap berjalan normal.
Sementara itu, Herlangga Wisnu Murdianto membenarkan penunjukan dirinya sebagai Plh Kajari Palas. Ia mengaku akan menjalankan amanah tersebut sesuai dengan surat perintah yang diterbitkan pimpinan.
“Iya benar, sementara sesuai surat perintah seperti itu,” kata Herlangga singkat.
Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan terhadap Kajari Palas, Kasi Intel, dan satu staf TU Intel oleh Kejaksaan Agung diduga berkaitan dengan isu kutipan dana desa. Namun hingga saat ini, hasil pemeriksaan belum disampaikan secara resmi.
“Hasil pemeriksaan kami belum mendapat informasi,” tandas Rizaldi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas aparat penegak hukum serta pengelolaan dana desa, yang selama ini menjadi fokus pengawasan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin



























































