Sahabatnews.com-Deliserdang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Revanda Sitepu SH MH, menegaskan lima perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Deliserdang. Revanda bahkan mengeluarkan perintah tegas kepada Kasi Pidsus Hendra Busrian SH MH agar minimal satu dari lima perkara tersebut segera naik ke tahap penyidikan.
“Saya bukan lagi meminta, tetapi memerintahkan Kasi Pidsus. Dari lima kegiatan yang sedang berjalan ini harus ada yang naik menjadi penyidikan. Cari perbuatan melawan hukumnya, cari kerugian negaranya,” tegas Revanda saat konferensi pers di Aula Kejari Deliserdang, Selasa (9/12).
Kelima perkara yang tengah diselidiki tersebut mencakup dugaan Tipikor di:
Badan Pendapatan Daerah Deliserdang,
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR),
Bank Mandiri,
SMK Negeri 1,
dan Bandara Kualanamu.
Terkait kasus di Dinas CKTR Deliserdang, Revanda belum merinci kegiatan yang diperiksa, namun mengakui nilai anggarannya di atas Rp 2 miliar.
10 Penyelidikan Sepanjang 2025, Hanya Dua Naik Penyidikan
Dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Revanda menjelaskan capaian penanganan perkara Tipikor selama tahun 2025. Dari 10 penyelidikan, hanya dua kasus yang berhasil naik ke tahap penyidikan, yakni:
- Kasus belanja perjalanan dinas atlet/pelatih dan belanja pengadaan prestasi atlet pada kegiatan Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional di Dinas Budporapar Deliserdang tahun anggaran 2024.
- Kasus korupsi APBDes Desa Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau tahun anggaran 2024.
Sementara itu, dua perkara lainnya saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Cabang Labuhan Deli dan Pancur Batu.
Revanda juga mengungkapkan bahwa total pengembalian kerugian keuangan negara sepanjang 2025 mencapai lebih dari Rp 8,5 miliar.
“Untuk penyidikan yang sudah inkrah pada 2025 ada empat perkara dengan total terdakwa sebanyak sepuluh orang,” ujarnya.
Tak Takut Intimidasi, Penegakan Hukum Tetap Jalan
Saat disinggung mengenai potensi tekanan politik atau hubungan kedekatan dengan para pejabat daerah, Revanda memastikan bahwa pihaknya tetap independen.
“Kajari kenal Bupati, kenal kepala dinas. Tapi kalau ada pejabat Pemda yang melakukan tindak pidana korupsi, tetap kami lanjutkan. Walaupun ada intimidasi dari luar Kejaksaan, kami tetap jalan,” tegasnya.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin


































































