Sahabatnews.com-Jakarta Kabar gembira bagi tenaga pendidik di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Usulan formasi jabatan fungsional guru madrasah serta guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu resmi disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Total ada 191.296 formasi guru yang akan segera dibuka.
Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, menyebut persetujuan ini menjadi langkah penting dalam peningkatan profesionalisme sekaligus pengembangan karier guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah, usulan tersebut sudah mendapatkan persetujuan melalui surat Menteri PANRB Nomor: B/2992/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Juli 2025,” ujarnya di Jakarta.
Rincian Formasi Guru yang Disetujui
78.480 formasi untuk jenjang Ahli Pertama
56.701 formasi untuk Ahli Muda
56.115 formasi untuk Ahli Madya
Proses Distribusi Masih Berjalan
Fesal menjelaskan, formasi yang disetujui Kemenpan RB masih bersifat “gelondongan”. Karena itu, Kemenag perlu melakukan pemetaan ulang agar distribusinya tepat sasaran.
“Formasi ini harus dirinci kembali mulai dari tingkat Kanwil, Kemenag Kabupaten/Kota, hingga satuan pendidikan bahkan per mata pelajaran. Proses ini sedang kita lakukan secara bertahap,” jelasnya.
Prioritas untuk Guru Lulus UKOM
Selain itu, Kemenag juga memprioritaskan penyelesaian pemberkasan bagi 11.339 guru madrasah yang telah lulus Uji Kompetensi (UKOM) dan mengantongi sertifikat kelulusan.
“Masa berlaku sertifikat hanya dua tahun. Jika tidak segera diproses, akan kedaluwarsa. Karena itu, kami mendorong percepatan agar para guru bisa segera menempati formasi yang tersedia,” tegas Fesal.
Ia menambahkan, Kemenag akan terus berkomitmen memperjuangkan hak-hak guru, baik dalam pengakuan profesional maupun administratif.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin




























































