Sahabatnews.com-Jakarta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi melantik lebih dari 400 pejabat vertikal yang akan bertugas di seluruh wilayah Indonesia. Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam penyempurnaan struktur organisasi Kemenhaj, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan. Tujuannya satu: mempercepat kualitas layanan perhajian nasional.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzhar Simanjuntak, mewakili Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang sedang bertugas di Yogyakarta.
“Hari ini yang dilantik ada lebih dari 400 pejabat. Sebagian besar pejabat vertikal, hanya satu pejabat di tingkat pusat,” ujar Dahnil di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Struktur Kemenhaj Kini Lengkap Hingga Kecamatan
Dahnil menegaskan bahwa mulai hari ini, struktur organisasi Kemenhaj sudah terbangun lengkap hingga level terbawah.
“Kakanwil, Kepala Kantor Kabupaten/Kota, sampai nanti kecamatan sudah lengkap,” ungkapnya.
Pelantikan digelar secara hybrid, sebagian berlangsung di Jakarta dan sisanya melalui konferensi virtual.
Screening Pejabat 2026: Cepat, Namun Tetap Selektif
Dahnil membenarkan adanya proses screening bagi para pejabat tersebut. Meski tidak seketat screening pejabat pusat, proses ini tetap dilakukan dengan cermat mengingat keterbatasan waktu.
“Beberapa memang melalui screening, tetapi tidak seketat di pusat karena jumlahnya banyak. Jika ada yang belum sempurna, akan kita evaluasi setelah musim haji kedua,” jelasnya.
Menurut Dahnil, percepatan ini penting karena Kemenhaj tengah berpacu dengan waktu untuk menyiapkan musim haji pertama di bawah struktur baru.
Pelantikan Meliputi Seluruh Provinsi di Indonesia
Pelantikan pejabat kali ini mencakup 34 provinsi dan seluruh kabupaten/kota.
“Semua provinsi dan kabupaten/kota ikut serta. Kepala Kanwil dan Kepala Kantor Kabupaten/Kota semuanya dilantik, termasuk ASN-ASN yang bergabung ke Kemenhaj,” kata Dahnil.
Untuk lokasi kerja, sebagian besar pejabat provinsi akan menempati Asrama Haji di daerah masing-masing, kecuali Riau dan Bali yang akan menggunakan fasilitas dari Kementerian Keuangan dan pemerintah provinsi setempat.
Di tingkat kabupaten/kota, sebagian besar pejabat akan berkantor di PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu).
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin



























































