Sahabatnews.com – Jakarta Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) membuka seleksi mutasi masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2026. Sebanyak 453 formasi tersedia bagi PNS dari kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Pengumuman seleksi mutasi ini telah ditetapkan melalui Pengumuman Nomor: PENG-6/SJ/2026 tanggal 1 Maret 2026 tentang Seleksi Pengisian Mutasi Masuk PNS di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah.
Pendaftaran seleksi mutasi dibuka mulai pada 16 Maret 2026 hingga 13 April 2026. Proses pendaftaran seleksi dilakukan secara daring melalui Portal ASN Digital Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan seleksi, dan rincian formasi melalui tautan https://s.id/Pengumuman-Seleksi-Mutasi-ASN-Karier atau dengan scan barcode yang tersedia.

Kemenhaj RI menjamin proses seleksi mutasi ini akan dilakukan secara transparan dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). “Kami mengundang PNS yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan menjadi bagian dari Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia,” ujar pihak Kemenhaj RI.
Seleksi mutasi ini merupakan kesempatan bagi PNS untuk mengembangkan karir dan meningkatkan kualitas diri dalam melayani masyarakat.
Kemenhaj RI juga menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam proses seleksi ini. “Kami tidak menerima suap atau bentuk gratifikasi lainnya dalam proses seleksi ini,” tegas pihak Kemenhaj RI.
Pendaftaran seleksi mutasi dapat dilakukan secara online melalui Portal ASN Digital BKN. Pastikan Anda memenuhi syarat dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum mendaftar.
Dengan adanya seleksi mutasi ini, Kemenhaj RI berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia.Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Kemenhaj RI atau Portal ASN Digital BKN. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari Kemenhaj RI.
Katagori : Pemerintah
Penulis : A.Sandy
Editor : Admin3


























































