Sahabatnews.com– Deliserdang.
Koalisi Masyarakat Penggiat Anti Korupsi (KOMPAK) menilai perlunya evaluasi total terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Deliserdang selama periode 2010 hingga 2025. Selama 15 tahun terakhir, berbagai laporan dan temuan masyarakat disebut mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah, program pembangunan, dan kebijakan publik.
Sebagai langkah konkret, KOMPAK resmi mengumumkan pembentukan Posko dan Hotline Pengaduan Dugaan Korupsi Pemerintahan Deliserdang 2010–2025.
Langkah ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, praktik korupsi, atau tindakan yang merugikan keuangan negara dan daerah.
“Sudah saatnya masyarakat Deliserdang memiliki ruang nyata untuk menyuarakan kebenaran. Pemerintahan yang bersih hanya bisa terwujud bila rakyat berani mengawasi dan melapor,”
— ujar Taufik Hidayat, Koordinator KOMPAK, dalam keterangannya kepada wartawan.
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah
Taufik menegaskan, pembentukan posko dan hotline tersebut merupakan bagian dari komitmen KOMPAK dalam memperkuat kontrol publik terhadap tata kelola pemerintahan di Deliserdang.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas tidak boleh hanya sebatas slogan, tetapi harus menjadi budaya kerja di setiap lini pemerintahan.
“Kami tidak ingin gerakan ini hanya simbolik. Ini langkah nyata memastikan pemerintah berjalan jujur, terbuka, dan bertanggung jawab. Bila ada penyimpangan, masyarakat berhak tahu dan melapor,” tegasnya.
Ajak Publik, Akademisi, dan Penegak Hukum Bersinergi
KOMPAK juga mengajak akademisi, jurnalis, aktivis, dan aparat penegak hukum untuk bersinergi memperkuat gerakan antikorupsi di tingkat daerah.
Sinergi publik dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.
“Sudah saatnya kita wujudkan Deliserdang yang bebas dari korupsi. Jangan diam ketika melihat ketidakberesan dalam pemerintahan. Pengawasan publik adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Taufik.
Laporan masyarakat yang disertai bukti kuat dan akurat akan diteruskan ke KPK, kepolisian, dan kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Posko Pengaduan KOMPAK akan dibuka di kawasan Jalan Cemara, Kabupaten Deliserdang.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin
🏷️ Hashtag:
































































