• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sahabat News
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus
No Result
View All Result
Sahabat News
No Result
View All Result
Home Pilkada

KPU Tanjungbalai Lakukan Penyuluhan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

admin by admin
Agustus 13, 2020
in Pilkada
0
KPU Tanjungbalai Lakukan Penyuluhan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
900
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGBALAI, KPU Tanjungbalai menggelar penyuluhan produk hukum terkait pelanggaran kode etik, kode perilaku, sumpah/janji dan pakta integritas bagi penyelenggara pemilu PPK, PPS dan KPPS, di aula Kantor KPU Tanjungbalai, Kamis (13/8/2020).

Penyuluhan tersebut dihadiri Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Mulia Banurea, Ketua KPU Tanjungbalai Luhut Parlinggoman Siahaan beserta seluruh komisioner, Wakapolres Tanjungbalai Kompol Jumanto, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Rikardo Simajuntak, dan para Ketua PPK bersama Sekretariat PPK se-Tanjungbalai.

RekomendasiArtikel

Calon Anggota DPD RI Faisal Amri Mendaftar Ke KPU Sumut.

25 Bocoran Soal Latihan Ujian Tertulis yang Digelar KPU Lengkap dengan Jawaban Seleksi PPS Pemilu 2024

Wakil Rektor III UIN SU : Moderasi Beragama Sebagai Benteng Politik Identitas Menjelang Pemilu Serentak 2024

Mulia Banurea mengatakan kode etik, kode perilaku, sumpah/janji dan pakta integritas bersifat mengikat serta wajib dipatuhi anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPSLN serta Bawaslu.

“Kode etik itu suatu kesatuan azas moral, etika, filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu berupa kewajiban dan larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan penyelenggara Pemilu. Tujuannya menjaga integritas, kehormatan, kemandirian dan kredibilitas penyelenggara Pemilu, ” jelas Mulia.

Oleh karena itu, katanya, untuk menjaga integritas dan profesionalitas penyelenggara Pemilu wajib menerapkan prinsip-prinsip penyelenggara pemilu sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mulia juga menjelaskan, sesuai Pasal 10A P. DKPP Nomor 2 tahun 2019 serta Pasal 101 dan Pasal 102 ayat 1 PKPU Nomor 3 Tahun 2020 menyebutkan KPU Kab/Kota memiliki kewenangan melakukan pengawasan internal terhadap anggota PPK, PPS dan KPPS.

“Pengawasan internal itu dilakukan terhadap dugaan pelanggaran kode etik, kode perilaku, sumpah/janji dan pakta integritas oleh KPU Tanjungbalai kepada penyelenggara Pemilu di jajarannya. Sementara untuk pedoman teknis penanganan pelanggaran kode etik tersebut sudah tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 337/HK.06.2-Kpt/01/KPU/VII/2020, “ucap Mulia.

Ketua KPU Tanjungbalai Luhut P Siahaan juga menekankan agar seluruh penyelenggara Pemilu mulai dari tingkat KPU Kota Tanjungbalai, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), wajib mematuhi kode etik, kode perilaku, sumpah/janji dan pakta integritas sebagai penyelenggara Pemilu.

“Oleh karena itu, sebagai penyelenggara Pemilu harus memedomani azas Pemilu yakni Luber dan Jurdil, prinsip-prinsip penyelenggara Pemilu. Dalam bekerja harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “pungkas Luhut

Tags: KPU SUMUTKPU TANJUNGBALAIMULIA BANUREAPRODUK HUKUM
Previous Post

Aktivis GENU mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi atau terlibat aktif dalam Pilkada Serentak 2020

Next Post

YPNU laksanakan Pengajian Penguatan Aswaja

admin

admin

Rekomendasi Artikel

Calon Anggota DPD RI Faisal Amri Mendaftar Ke KPU Sumut.
Pilkada

Calon Anggota DPD RI Faisal Amri Mendaftar Ke KPU Sumut.

Desember 26, 2022
997
25 Bocoran Soal Latihan Ujian Tertulis yang Digelar KPU Lengkap dengan Jawaban Seleksi PPS Pemilu 2024
Pilkada

25 Bocoran Soal Latihan Ujian Tertulis yang Digelar KPU Lengkap dengan Jawaban Seleksi PPS Pemilu 2024

Desember 24, 2022
998
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Dr Nispul Khoiri, M.Ag
Kampus

Wakil Rektor III UIN SU : Moderasi Beragama Sebagai Benteng Politik Identitas Menjelang Pemilu Serentak 2024

Desember 24, 2022
961
Next Post
YPNU laksanakan Pengajian Penguatan Aswaja

YPNU laksanakan Pengajian Penguatan Aswaja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Integrasi TPACK Sebagai Ketrampilan Guru Dalam Pembelajaran Abad 21

Integrasi TPACK Sebagai Ketrampilan Guru Dalam Pembelajaran Abad 21

Desember 4, 2022
Forum Anti Intoleransi Sumatera Utara Terbentuk

Forum Anti Intoleransi Sumatera Utara Terbentuk

Januari 18, 2023
ilustrasi simbol kerukunan beragama implementasi moderasi beragama

Beberapa Contoh Soal Moderasi Beragama Persiapan Tes PPPK Kemenag dan IPMB ASN

Desember 24, 2022
Diduga Menipu Kliennya, Pengacara/Advokat Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polda Sumut

Diduga Menipu Kliennya, Pengacara/Advokat Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polda Sumut

Juni 23, 2022
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar Anggota PPK, PPS dan KPPS

Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar Anggota PPK, PPS dan KPPS

5
Gunawan Abdi Hasibuan, S.Sos.,MA Alumni UINSU Fakultas Ushuluddin 2002-2007 yang juga Demisioner Ketua  PW IPNU Sumatera Utara periode 2010-2013 menolak Prof. Saiddurahman menjadi rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada periode selanjutnya.

Gunawan Abdi Hasibuan, S.Sos.,MA Alumni UINSU Fakultas Ushuluddin 2002-2007 yang juga Demisioner Ketua PW IPNU Sumatera Utara periode 2010-2013 menolak Prof. Saiddurahman menjadi rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada periode selanjutnya.

3
Ini Penjelasan Kemenkop Terkait Penerima Bantuan UMKM Yang Pagi Lolos, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar.

Ini Penjelasan Kemenkop Terkait Penerima Bantuan UMKM Yang Pagi Lolos, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar.

3
Rizka Maulida Pemasaran Informasi Pada Masa Pandemi COVID-19 Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kabupaten ASAHAN

Rizka Maulida Pemasaran Informasi Pada Masa Pandemi COVID-19 Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kabupaten ASAHAN

2
Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Februari 2, 2023
Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Februari 2, 2023
Kejari Tapsel Tetapkan dua pengurus KONI jadi tersangka

Pengurus KONI Tapsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp.1 Miliar Belum Ditahan Sampai Saat Ini

Februari 2, 2023
Keterangan Foto ; tampak Aktivitas galian C yang ada di Dusun IV, Desa Rimbun, Kecamatan Sipispis

Tambang Illegal Marak di Desa Rimbun Sipispis dan Dolok Masihol, Polres Sergai Tak Mampu Lakukan Penertiban

Februari 2, 2023

Recent News

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Februari 2, 2023
907
Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Februari 2, 2023
906
Kejari Tapsel Tetapkan dua pengurus KONI jadi tersangka

Pengurus KONI Tapsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp.1 Miliar Belum Ditahan Sampai Saat Ini

Februari 2, 2023
906
Keterangan Foto ; tampak Aktivitas galian C yang ada di Dusun IV, Desa Rimbun, Kecamatan Sipispis

Tambang Illegal Marak di Desa Rimbun Sipispis dan Dolok Masihol, Polres Sergai Tak Mampu Lakukan Penertiban

Februari 2, 2023
909
Sahabat News

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya hanya di SahabatNews | Situs Berita Berimbang, Terpercaya & Akurat.

Follow Us

Kategori Artikel

Berita Terbaru

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Februari 2, 2023
Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Februari 2, 2023
Kejari Tapsel Tetapkan dua pengurus KONI jadi tersangka

Pengurus KONI Tapsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp.1 Miliar Belum Ditahan Sampai Saat Ini

Februari 2, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Sahabat News - Situs Berita Berimbang, terpercaya & Akurat.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus

© 2022 Sahabat News - Situs Berita Berimbang, terpercaya & Akurat.

Verified by MonsterInsights