Sahabatnews.com-MEDAN, 12 November 2025 Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (12/11). Mereka menuntut aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi proyek infrastruktur dan digitalisasi desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tahun anggaran 2023.
Aksi ini menjadi bentuk kekecewaan publik terhadap lambannya penanganan kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dan memperlambat pembangunan daerah. Massa menilai, Kejati Sumut harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk bila dugaan korupsi melibatkan pejabat tinggi daerah.
Dua Kasus Dugaan Korupsi Besar di Labura
Dalam orasinya, KALAMSU menyoroti dua proyek bernilai miliaran rupiah yang diduga kuat bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
- Dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Infrastruktur BPBD – Rp2,2 Miliar
Proyek perbaikan jalan, jembatan, dan tembok penahan tanah di Jl. Stadion menuju SMAN 1 Kualuh Leidong, yang dikerjakan oleh CV. Riris Hasihola dengan nilai Rp2.299.700.000, disinyalir sarat penyimpangan.
KALAMSU mendesak Kejati Sumut memeriksa Kepala Dinas BPBD Labura dan Bupati Labuhanbatu Utara, karena diduga mengetahui sekaligus terlibat dalam proyek tersebut.
“Kami menduga kuat proyek ini tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi merugikan keuangan negara. Kejati Sumut harus berani menetapkan tersangka tanpa pandang bulu,” tegas seorang orator aksi.
- Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital Desa
Kasus kedua menyangkut proyek pengadaan Perpustakaan Digital di 63 Desa se-Kabupaten Labuhanbatu Utara. Program yang seharusnya meningkatkan literasi desa itu justru dinilai tidak efektif dan berpotensi menjadi ajang penyelewengan dana desa.
KALAMSU meminta Kejati Sumut segera memeriksa Bupati Labuhanbatu Utara, karena diyakini mengetahui proses pengadaan proyek tersebut.
Tuntutan Keras Mahasiswa: Hukum Harus Tegak, Jangan Mandek!
Koordinator aksi Haddad Alwi dengan lantang menyatakan bahwa massa datang bukan untuk bernegosiasi, melainkan untuk menuntut keadilan.
“Korupsi telah merampas hak rakyat Labura. Kami minta Kejati Sumut segera ambil alih dan usut tuntas kasus ini. Jangan biarkan mandek di meja hukum. Tegakkan hukum secara transparan, tegas, dan tanpa intervensi politik!” ujarnya di tengah aksi.
KALAMSU Siap Turun Lagi Jika Kasus Tak Ditindaklanjuti
Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap menggelar aksi lanjutan bila Kejati Sumut tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat.
KALAMSU mendesak agar:
- Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang bertanggung jawab dalam dua kasus dugaan korupsi di Labura tahun 2023.
- Pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan independen, sesuai amanat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Korupsi Hambat Pembangunan Daerah
Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa publik, khususnya kalangan mahasiswa, tidak akan tinggal diam terhadap praktik korupsi di daerah. Transparansi dan penegakan hukum yang tegas menjadi tuntutan utama demi menyelamatkan uang rakyat dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin


































































