Sahabatnews.com-Medan Puluhan massa yang tergabung dalam Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGASU-SU) kembali menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jumat (3/10/2025).
Mereka menuntut aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan praktik korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dana Desa di Kabupaten Pakpak Bharat.
Koordinator aksi, Ridos, menyebut pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa dana Bimtek tidak digunakan sebagaimana mestinya, melainkan hanya menjadi ajang bancakan oleh oknum pejabat dan mafia anggaran.
“Ada dugaan kegiatan Bimtek itu hanya sebatas judul, tapi uangnya dinikmati bersama untuk korupsi. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas, mulai dari silaturahmi hingga aksi lanjutan,” tegas Ridos dalam orasinya.
MARGASU-SU mendesak Kejati Sumut turun langsung ke Kabupaten Pakpak Bharat untuk memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD) serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Mereka menilai, praktik penyalahgunaan anggaran semacam ini merugikan keuangan negara dan memiskinkan desa.
“Kejati Sumut harus segera memeriksa Kadis, panitia, dan penyelenggara Bimtek yang kami duga sebagai sindikat mafia anggaran. Mereka merampok uang negara dengan cara sistematis,” seru Ridos.
Selain itu, massa juga menyampaikan harapan besar kepada Kepala Kejati Sumut yang baru, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, untuk membawa perubahan nyata dalam pemberantasan korupsi di Sumatera Utara.
“Kami percaya, Kejati Sumut di bawah kepemimpinan Pak Harli Siregar mampu membongkar sindikat korupsi, baik skala kecil maupun besar. Jangan biarkan mafia anggaran terus merajalela,” tambahnya.
Ridos menegaskan, aksi ini tidak akan berhenti sampai di sini. MARGASU-SU akan terus melakukan tekanan publik agar kasus dugaan penyalahgunaan dana Bimtek Desa di Pakpak Bharat ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin








































