Sahabatnews.com-JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Larangan tersebut dikeluarkan untuk menjaga integritas aparatur sekaligus memastikan fasilitas negara digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.
Penegasan itu disampaikan Menag di Jakarta, Kamis (12/3/2026). Ia menekankan bahwa setiap ASN wajib menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalitas, serta etika dalam menjalankan tugas, termasuk dalam pemanfaatan fasilitas negara.
“ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” tegas Nasaruddin.
Menurutnya, kendaraan dinas merupakan aset negara yang hanya diperuntukkan untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan. Karena itu, penggunaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan mudik Lebaran.
Namun demikian, Menag menjelaskan bahwa ASN yang memang memiliki tugas pelayanan selama periode Lebaran tetap diperbolehkan menggunakan fasilitas dinas.
“Sebagian ASN Kemenag ada yang bertugas saat Lebaran, misalnya mengawal program Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Selama menjalankan tugas kedinasan, mereka dapat menggunakan fasilitas yang tersedia,” jelasnya.
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi ini juga sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang secara tegas melarang ASN menyalahgunakan wewenang maupun fasilitas jabatan.
Menag juga mengingatkan bahwa ASN memiliki peran penting sebagai teladan di tengah masyarakat. Terlebih pada momentum Idulfitri yang sarat dengan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan.
“ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara,” ujarnya.
Momentum Hari Besar Agama Perkuat Persaudaraan
Dalam kesempatan yang sama, Nasaruddin juga mengajak para tokoh agama untuk memperkuat pesan damai, persaudaraan, dan kerukunan kepada masyarakat. Hal ini mengingat pada tahun ini sejumlah hari besar keagamaan berlangsung berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi, Idulfitri, dan Paskah.
Menurutnya, momentum tersebut dapat menjadi ruang bersama untuk memperkuat nilai persaudaraan dan harmoni di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
“Para tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga harmoni dan damai di tengah masyarakat. Momentum hari-hari besar keagamaan ini harus menjadi penguat persaudaraan, bukan sebaliknya,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa setiap perayaan keagamaan membawa pesan universal bagi kehidupan sosial. Nyepi mengajarkan refleksi dan pengendalian diri, Idulfitri menekankan nilai saling memaafkan dan mempererat persaudaraan, sementara Paskah membawa pesan harapan dan kasih.
“Jika nilai-nilai tersebut disampaikan secara luas oleh para tokoh agama, masyarakat akan semakin terdorong menjaga kerukunan dan persatuan bangsa,” jelasnya.
Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Persatuan
Secara terpisah, Presiden Prabowo Subianto juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Menurutnya, perbedaan adalah kenyataan yang harus dikelola dengan sikap saling menghormati, bukan menjadi sumber perpecahan.
“Perbedaan itu bukan sesuatu yang harus mengarah kepada perpecahan. Kita perlu menggalang persatuan dan kerukunan untuk menghadapi keadaan yang penuh ketidakpastian ini,” tegas Presiden.
Sejalan dengan semangat tersebut, Kementerian Agama juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang panduan penyelenggaraan ibadah Ramadan, Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M, serta program Masjid Ramah Pemudik.
Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan penyelenggaraan ibadah berlangsung aman, tertib, serta tetap mengedepankan nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin




























































