• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sahabat News
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus
No Result
View All Result
Sahabat News
No Result
View All Result
Home Artikel

Model Demokrasi New Normal Menuju Pilkada 2020

admin by admin
Januari 14, 2023
in Artikel, Mahasiswa
0
Model Demokrasi New Normal Menuju Pilkada 2020
906
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Desy Wulandari

Mahasiswi Fakultas Ushuluddin Dan Studi Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

RekomendasiArtikel

Modal Iming Iming dipermudah Dalam Proses Skripsian, 8 Maasiswa Jadi Korban Pelecehan dan 1 Diantaranya Diperkosa!

Aspirasi Tolak Kenaikan Harga BBM Di Asahan Di Kawal Ketat Oleh Cipayung Plus

Kader PERPEM ROHIL Medan Minta Pemda Rohil Jangan Anak Tirikan Organisasi Paguyuban

Sejak awal 2020, dunia gempar oleh virus corona baru yang menyerang pernapasan manusia dan bisa menyebabkan kematian. Virus  yang berasal dari Wuhan, China, ini dengan cepat menyebar ke berbagai belahan dunia. Di Indonesia, pemerintah mengumumkan kasus pertama virus corona pada awal Maret. Hingga saat ini, jumlah pasien terjangkit Covid-19 sebanyak 1.311 kasus dengan 136 kematian dan 81 sembuh. Semakin bertambahnya jumlah kasus ini,maka pemerintah memutuskan untuk PSBB dan sosial distanching yang mengakibatkan matinya peradaban . Seperti Belajar bekerja dan beribadah dirumah. Masyarakat juga dihimbau untuk menghindaari kerumunan.Hal ini merupakan kebalikan dari sifat alamiah manusia sebagai makhluk sosial dan berkumpul.

Jiwa politik masyarakat juga terhambat.Namun beberapa bulan belakangan ini pemerintah mulai menerapkan new normal agar keadaan pulih tapi tetap memberlakukan protokol kesehatan. Kualitas demokrasi menjadi salah satu yang dipertaruhkan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di era new normal.  Pasalnya, suksesi dalam penentuan pemimpin daerah di kala pandemi dapat terhambat oleh ancaman penyebaran virus Corona

Pemerintah, DPR dan Penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, DKPP pada rapat dengar pendapat yang dilaksanakan pada 23 Mei 2020 telah memutuskan kelanjutan tahapan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan bahwa penyelenggara Pemilu dapat menggunakan protokol kesehatan akibat pandemi Covid-19, namun juga tetap menjaga kualitas demokrasi lokal pemilihan.

Penyelenggaran Pilkada di tengah pandemi memang tidak mudah. Hal ini dikarenakan Pemilu harus mengelola dua aspek sekaligus, yakni teknis pelaksanaan dan ketaatan protokol kesehatan.  Pasalnya, hal tersebut dibutuhkan untuk menjamin proses pilkada berlangsung dalam situasi terkendali. Sehingga, ajang pilkada tersebut tidak menciptakan kluster positif Covid-19 baru.

Selanjutnya, pertanyaan krusial yang muncul adalah bagaimana mempertahankan kualitas proses pemilihan di tengah pandemi saat ini.  Mengingat banyak implikasi, khususnya terkait dengan teknis kepemiluan di setiap tahapan seperti pencalonan, sub verifikasi faktual calon perorangan.

 tolak ukur utama demokrasi dalam konteks pemilihan yang dimaksud adalah,

  1. terjaminnya Hak WNI  untuk memilih dan atau dipilih sesuai dengan asas Luber Jurdil.
  2. bagaimana bawaslu malakukan pengawasan independensi dan integritas.
  3. berkaitan paritisipasi masyarakat. Bukan hanya sekadar datang menggunakan hak pilih tetapi dalam aspek lebih luas, ikut serta dalam pengawasan dalam pemilihan, dan menyampaikan. Keempat, perkara kepatuhan hukum.

Tingkat Partisipasi pemilihan menjadi salah satu aspek untuk menilai sukses atau tidaknya pesta demokrasi tersebut. untuk targetkan tingkat partispasi pemilihan Merujuk pada hasil penelitina dari sejumlah lembaga, ternyata tingkat partisipasi rata-rata hanya mencapai angka 70 persen. KPU telah menyusun target tingkat partisipasi pemilihan dalam penyelenggaran Pilkada 2020 setelah melewati pembahasan yang cukup panjang karena pesta demokrasi ini akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Kendati begitu, partisipasi masyarakat tidak semata-mata dapat diukur dari kehadiran di TPS atau dari aspek angka-angka saja. Keseluruhan proses semua pihak dari sosialisasi, pendidikan pemilih, dan penerapan protokol kesehatan ikut menjadi perhatian membela demokasi indonesia di masa pandemi ini, mepertahankan demokrasi sebagai proses inklusif, partisipatoris, dan aman bagi semua orang. Demokrasi harus dipraktikan secara sehat, baik dari aspek kompetisinya maupun jaminan kesehatan. Demokrasi tidak boleh dipertaruhkan reputasinya karena Pilkada yang diselenggarakan tanpa kesiapan yang baik dan membahayakan kesehatan warga negara

Lebih lanjut, dia mengatakan rakyat tidak boleh dilimitasi dengan zonasi-zonasi untuk menguji demokrasi. Apabila ingin mencapai kualitas demokrasi, maka seluruh prinsipnya haru dipenuhi. harus ada kesetaraan warga negara dalam penerapan kontrol. Selain itu, kesetaraan politik yang dimiliki seluruh warga adalah prinsip pokok dari demokrasi. Bila berkaca dari pilkada yang diselenggarakan Singapura, negara tersebut memperpanjang waktu pemilihan. Tapi, apabila diterapkan di Inodnesia akan terjadi berdebatan legalitas. Kita tidak ada bisa melakukan perpanjangan waktu tanpa ada landasan hukum. Jadi harus ada penyesuaian secara proporsional tapi juga berkepastian hukum, Anggaran untuk memenuhi kebutuhan protokol kesehatan juga sangat krusial. Disamping untuk memastikan keselamatan publik, juga dapat meningkatkan kepercayaan diri petugas dan pemilih dari rasa was-was terhadap virus Corona. Dengan demikian, prinsip efisiensi dalam penyelenggaraan pemilu tentu akan sulit diwujudkan saat pandemi.

Sebagai pembanding, Korea Selatan menganggarkan sebesar US$341 juta dengan jumlah pemilih kurang lebih 43 juta, yang tersebar di 14.330 TPS.  Besaran anggaran tersebut digunakan untuk pembiayaan baik teknis dan untuk memenuhi protokol kesehatan seperti pengukur suhu, masker, hand sanitizer, sarung tangan sekali pakai, hingga paju hazmat petugas khusus.

#uinsu

#pemikiranpolitikislam

#fakultasushuluddin&studiislam

#kkndr_129

Tags: Desy Wulandarifakultasushuluddin&studiislamkkndr_129pemikiranpolitikislamUINSU
Previous Post

Rizka Maulida Pemasaran Informasi Pada Masa Pandemi COVID-19 Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kabupaten ASAHAN

Next Post

Aktivis GENU mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi atau terlibat aktif dalam Pilkada Serentak 2020

admin

admin

Rekomendasi Artikel

Modal Iming Iming dipermudah Dalam Proses Skripsian, 8 Maasiswa Jadi Korban Pelecehan dan 1 Diantaranya Diperkosa!
Kampus

Modal Iming Iming dipermudah Dalam Proses Skripsian, 8 Maasiswa Jadi Korban Pelecehan dan 1 Diantaranya Diperkosa!

Januari 2, 2023
915
Aspirasi Tolak Kenaikan Harga BBM Di Asahan Di Kawal Ketat Oleh Cipayung Plus
Mahasiswa

Aspirasi Tolak Kenaikan Harga BBM Di Asahan Di Kawal Ketat Oleh Cipayung Plus

Januari 13, 2023
905
Kader PERPEM ROHIL Medan Minta Pemda Rohil Jangan Anak Tirikan Organisasi Paguyuban
Mahasiswa

Kader PERPEM ROHIL Medan Minta Pemda Rohil Jangan Anak Tirikan Organisasi Paguyuban

Januari 2, 2023
1k
Next Post
Aktivis GENU mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi atau terlibat aktif dalam Pilkada Serentak 2020

Aktivis GENU mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi atau terlibat aktif dalam Pilkada Serentak 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Integrasi TPACK Sebagai Ketrampilan Guru Dalam Pembelajaran Abad 21

Integrasi TPACK Sebagai Ketrampilan Guru Dalam Pembelajaran Abad 21

Desember 4, 2022
Forum Anti Intoleransi Sumatera Utara Terbentuk

Forum Anti Intoleransi Sumatera Utara Terbentuk

Januari 18, 2023
ilustrasi simbol kerukunan beragama implementasi moderasi beragama

Beberapa Contoh Soal Moderasi Beragama Persiapan Tes PPPK Kemenag dan IPMB ASN

Desember 24, 2022
Diduga Menipu Kliennya, Pengacara/Advokat Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polda Sumut

Diduga Menipu Kliennya, Pengacara/Advokat Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polda Sumut

Juni 23, 2022
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar Anggota PPK, PPS dan KPPS

Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar Anggota PPK, PPS dan KPPS

5
Gunawan Abdi Hasibuan, S.Sos.,MA Alumni UINSU Fakultas Ushuluddin 2002-2007 yang juga Demisioner Ketua  PW IPNU Sumatera Utara periode 2010-2013 menolak Prof. Saiddurahman menjadi rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada periode selanjutnya.

Gunawan Abdi Hasibuan, S.Sos.,MA Alumni UINSU Fakultas Ushuluddin 2002-2007 yang juga Demisioner Ketua PW IPNU Sumatera Utara periode 2010-2013 menolak Prof. Saiddurahman menjadi rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada periode selanjutnya.

3
Ini Penjelasan Kemenkop Terkait Penerima Bantuan UMKM Yang Pagi Lolos, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar.

Ini Penjelasan Kemenkop Terkait Penerima Bantuan UMKM Yang Pagi Lolos, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar.

3
Rizka Maulida Pemasaran Informasi Pada Masa Pandemi COVID-19 Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kabupaten ASAHAN

Rizka Maulida Pemasaran Informasi Pada Masa Pandemi COVID-19 Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kabupaten ASAHAN

2
Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Februari 2, 2023
Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Februari 2, 2023
Kejari Tapsel Tetapkan dua pengurus KONI jadi tersangka

Pengurus KONI Tapsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp.1 Miliar Belum Ditahan Sampai Saat Ini

Februari 2, 2023
Keterangan Foto ; tampak Aktivitas galian C yang ada di Dusun IV, Desa Rimbun, Kecamatan Sipispis

Tambang Illegal Marak di Desa Rimbun Sipispis dan Dolok Masihol, Polres Sergai Tak Mampu Lakukan Penertiban

Februari 2, 2023

Recent News

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Februari 2, 2023
907
Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Februari 2, 2023
906
Kejari Tapsel Tetapkan dua pengurus KONI jadi tersangka

Pengurus KONI Tapsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp.1 Miliar Belum Ditahan Sampai Saat Ini

Februari 2, 2023
906
Keterangan Foto ; tampak Aktivitas galian C yang ada di Dusun IV, Desa Rimbun, Kecamatan Sipispis

Tambang Illegal Marak di Desa Rimbun Sipispis dan Dolok Masihol, Polres Sergai Tak Mampu Lakukan Penertiban

Februari 2, 2023
909
Sahabat News

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya hanya di SahabatNews | Situs Berita Berimbang, Terpercaya & Akurat.

Follow Us

Kategori Artikel

Berita Terbaru

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Februari 2, 2023
Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Februari 2, 2023
Kejari Tapsel Tetapkan dua pengurus KONI jadi tersangka

Pengurus KONI Tapsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp.1 Miliar Belum Ditahan Sampai Saat Ini

Februari 2, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Sahabat News - Situs Berita Berimbang, terpercaya & Akurat.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus

© 2022 Sahabat News - Situs Berita Berimbang, terpercaya & Akurat.

Verified by MonsterInsights