
Sahabatnews.com-Medan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat tinggi kejaksaan di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Wakajati, hingga para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) turut diganti.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-352/C/07/2025 dan KEP-IV-353/C/07/2025 yang diterbitkan pada awal Juli 2025 dan dikonfirmasi oleh detikSumut, Jumat (4/7/2025).
Kajati Sumut Resmi Berganti
Kajati Sumut, Idianto, SH., MH., dimutasi menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung. Posisinya digantikan oleh Harli Siregar, SH., MH., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.
Perombakan Jajaran Strategis Kejati Sumut
Wakajati Sumut, Rudy Irmawan, SH., MH., dipindah sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jamdatun Kejagung. Sebagai pengganti, Sofyan, SH., MH., yang sebelumnya menjabat Wakajati Gorontalo, ditunjuk mengisi posisi tersebut.
Jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) juga mengalami pergantian. Muttaqin Harahap dipromosikan sebagai Kasubdit Prapenuntutan di Direktorat D Jampidum Kejagung, dan digantikan oleh Mochamad Jefry, yang sebelumnya menjabat Kajari Deli Serdang.
Rombakan di Level Kajari
Perombakan juga menyentuh berbagai Kejari di Sumut, di antaranya:
Kajari Deli Serdang kini dijabat oleh Revanda Sitepu, sebelumnya Asisten Pengawasan Kejati Papua.
Kajari Pematangsiantar Jurist Precisely dirotasi menjadi Aspidum Kejati Sumut, digantikan oleh Erwin Purba, eks Asintel Kejati Papua.
Kajari Binjai Jufri dimutasi ke Kejagung sebagai Kasubdit Penuntutan Pelanggaran HAM Berat, digantikan oleh Iwan Setia
Pewarta : TN
Editor : Admin1









































