Sahabatnews.com – BINJAI Anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba atau Pak Uda menuding Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak hingga Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan tak serius menangani peredaran narkoba di Sumut, khususnya wilayah Kota Medan, Kota Binjai dan Deliserdang.
Sampai detik ini, kata Pak Uda, ketiga pejabat belum menangkap pemilik Diskotek Key Garden dan pengelola barak narkoba yang ada di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Karena adanya indikasi pembiaran secara terang-terangan, transaksi narkoba, hingga dugaan overdosis pil ekstasi tengkorak terjadi di Diskotek Key Garden yang berulangkali ganti nama dan tetap beroperasi, meski izinnya tak jelas.
“Kalau nanti mendapat izin, saya akan lakukan lagi demo tunggal di sana (Mabes POlri). Saya akan sampaikan terkait masih maraknya barak narkoba di Tanjung Pamah, Kloneng, Bhakti Karya dan wilayah Langkat, Binjai dan di wilayah hukum Polrestabes Medan,” kata anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba atau Pak Uda, Jumat (17/3/2023).
Politisi Golkar ini mengatakan, dia sudah dua kali melakukan aksi tunggal di Polda Sumut menyoroti masalah narkoba ini. Pertama, pada pertengahan November 2021, dan kedua pertengahan Agustus 2022. Namun, tidak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian serta pemerintah daerah dalam memberantas peredaran narkoba di kawasan ‘segitiga emas’ Dusun Tanjung Pamah dan sekitarnya.
“Transaksi dan mengkonsumsi narkoba di barak dilakukan secara bebas serta terang-terangan,” kata Pak Uda.
Ia mengatakan, memang saat dirinya demo tunggal, Polrestabes Medan dan Polda Sumut sempat bergerak melakukan penggerebekan dan pembakaran barak narkoba.
“Tapi begitu pulang aparat dari Polrestabes Medan yang dibantu Polda Sumut, malamnya ya terjadi lagi transaksi itu, jual beli narkoba secara bebas dan terang-terangan di lokasi itu,” ucap Pak Uda.
Mantan Ketua DPRD Binjai ini mengatakan, alasan dirinya terus menyoroti keberadaan barak narkoba di pinggiran Kota Medan dan Kota Binjai itu lantaran banyaknya generasi muda yang rusak selama pergi ke lokasi tersebut. Bahkan, kata dia, baru-baru ini terjadi lagi dugaan overdosis di Diskotek Key Garden.
“Setelah dibakar barak-barak narkoba itu, malamnya sudah beraktivitas kembali, saya laporkan juga secara lisan melalui WhatsApp kepada Kasat Intelkam Polrestabes Medan dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, tapi tidak ada jawaban. Dan sampai hari ini, transaksi jual-beli narkoba, menyiapkan tempat, menyiapkan narkobanya terang-terangan dan terbuka di sana, masih terus berlangsung,” ujar Pak Uda.
Agar pemerintah dan polisi responsif menyikapi masalah serius ini, Pak Uda bahkan mengaku sudah enam kali mengirimkan surat kepada para pemangku kepentingan. Lagi-lagi, surat yang disampaikan Pak Uda tak berbalas.
“Saya sudah enam kali surati ke Polda, Gubernur, juga Pangdam. Begitu juga Ketua DPRD Sumut. Dan di grup WA (WhatsApp) DPRD itu juga, saya berkali-kali memohon kepada Ketua DPRD dan pimpinan DPRD untuk melakukan rapat kerja dengan instansi terkait maraknya peredaran narkoba. Tapi sampai hari ini, hal itu tidak pernah dilakukan oleh ketua dan pimpinan DPRD,” ujar Pak Uda.
Barak-barak narkoba di pinggiran Kota Binjai sukses beroperasi tanpa hambatan. Bahkan, terus beroperasi hingga menjaring anak-anak muda di bawah umur untuk dapat menikmati sabu dan ekstasi dengan mudah dan gampang.
“Saya bukan mengarang, kalian juga orang sini dan juga menyaksikan bahwasanya tempat yang saya sampaikan tadi, tempat menjual narkoba itu teraman di Indonesia. Baru baru ini lagi, meninggal satu orang karena overdosis dan satu orang lagi dirawat di rumah sakit karena overdosis juga. Ya, tetapi begitu, datang Kepala BNNP Sumut akan kita tangkap pengelola diskotek, tapi hanya retorika belaka,” ujar Pak Uda.
Bagi Pak Uda, jenderal polisi yang menjadi orang nomor satu di Polda Sumut dan BNNP Sumut belum melakukan sebuah langkah strategis untuk menghentikan transaksi narkoba di barak-barak pinggiran Kota Medan dan Kota Binjai, khususnya di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
“Sampai sekarang ini, barak-barak narkoba, tempat menjual narkoba memakai loket, tempat mengonsumsinya di situ, teraman di Indonesia masih berlangsung. Sehingga kita harus ke Mabes karena kita duga Kapolda Sumut, Kepala BNNP, tidak punya keinginan dalam menuntaskan permasalahan ini,” ujar Pak Uda.
Ia mengatakan, dirinya yakin sebenarnya Kapolda Sumut dan Kepala BNNP Sumut punya kemampuan dalam memberantas dan menangkap pengelola Diskotek Key Garden dan barak narkoba. Hanya saja, kedua jenderal itu tidak punya keinginan.
“Maka saya lakukan ke Mabes Polri untuk menyampaikan maraknya, terang-terangannya, amannya transaksi narkoba di Sumut, khususnya Binjai, Langkat, Deliserdang, yang juga Deliserdang ini merupakan wilayah hukum Polrestabes Medan,” tutupnya.
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak pernah mengatensi keberadaan Diskotek Key Garden di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorue Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Panca pernah memberikan statemen, bahwa dirinya komit memberantas narkoba dan memburu pemilik Diskotek Key Garden, orang yang kerap diduga memberikan tempat pesta narkoba hingga terjadi overdosis. Sayangnya, sampai detik ini, ucapan Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak itu tak pernah terbukti, statemen kapolda sumut dinilai masyarakat masih sebatas cakap-cakap saja
Pemilik Diskotek Key Garden masih melenggang bebas mengoperasikan tempat hiburan yang sudah pernah disegel Pemprov Sumut itu. Bahkan, saking bebasnya mengoperasikan tempat hiburan malam tersebut, kasus dugaan overdosis kembali terjadi. Dari catatan, kasus overdosis di Diskotek Key Garden pernah terjadi di tahun 2021, 2022, dan teranyar 2023.
Pada Minggu, 13 Maret 2021 silam, RA alias TE (32), istri oknum anggota Brimob overdosis di Diskotek Key Garden (waktu itu masih bernama Sky Garden). RA kemudian meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit di Kota Binjai. RA diduga overdosis pil ekstasi. Kemudian, pada Januari 2022 lalu, kembali terjadi kasus serupa. Seorang pengunjung berinisial SS yang merupakan warga Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat juga overdosis dan meninggal dunia. SS juga diduga overdosis usai menenggak pil ekstasi.
Lalu, pada Sabtu, 4 Maret 2023 lalu, dua orang pengunjung Diskotek Key Garden juga diduga overdosis. Ada dua orang pengunjung yang diduga overdosis menenggak pil ekstasi tengkorak. Kedua pengunjung itu laki-laki dan perempuan berinisial IF dan IN. IF meninggal dunia sesaat dibawa ke Klinik Raskita yang ada tak jauh dari wilayah hiburan malam tersebut. Sementara IN, selamat meski sempat kejang-kejang dan tak sadarkan diri.
Terkait kasus terakhir ini, penyelidikannya masih tidak jelas. Aparat penegak hukum sama sekali belum menyentuh pemilik Diskotek Key Garden. Polisi masih berputar-putar membahas soal pemeriksaan IN, perempuan yang diduga overdosis, tapi sekarang sudah pulang ke rumahnya. Plh Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rona Tambunan mengatakan pihaknya belum memintai keterangan IN.
“Yang bersangkutan sudah keluar dari rumah sakit, tapi belum bisa dimintai keterangannya,” kata Rona, Rabu (8/3/2023).
Rona mengatakan, untuk satu korban lain berinisial IF yang tewas dalam kejadian ini, keluarganya menolak untuk dilakukan autopsi. Keluarga IF bilang, bahwa dia memiliki riwayat penyakit lambung.
“Sudah sempat kami datangi kediamannya, cuma keluarganya menolak dan mengatakan bahwa yang bersangkutan memang memiliki riwayat sakit lambung,” ungkapnya.
Meski begitu, Rona tak menjelaskan lebih lajut apa upaya polisi dalam menindak pemilik Diskotek Key Garden ini. Seperti apa tindakan polisi dalam menekan laju dugaan peredaran ekstasi di hiburan malam yang sudah bolak-balik digerebek, tapi masih kokoh berdiri bak tak tersentuh hukum tersebut.
KRONOLOGIS OVERDOSIS
Berdasarkan keterangan di lapangan, IF dan IN sebelum overdosis tengah menikmati musik di KTV 5 Diskotek Key Garden sekira pukul 11.00 WIB. Lalu, teman IF dan IN berinisial YLD (37) yang merupakan warga Medan Labuhan bersama teman wanitanya NV (19) datang ke KTV 5.
Di sana, YLD dan NV melihat NV sudah telentang tak sadarkan diri. Tak lama berselang, IF kejang-kejang, lalu tak sadarkan diri. Melihat IF dan IN sudah tak sadarkan diri, YLD dan NV membawa IF ke Klinik Raskita di kawasan Tanah Seribu, Kota Binjai.
Di sana, pihak klinik mengatakan bahwa IF sudah meninggal dunia. Tak mau menyerah, YLD dan NV membawa IF ke RS Djoelham Binjai. Keterangan yang sama disampaikan pihak rumah sakit, bahwa IF sudah meninggal dunia. Karena IN masih berada di Diskotek Key Garden, saksi NV menghubungi rekannya berinisial FR yang ada di kos-kosan untuk datang ke Diskotek Key Garden.
Keduanya kemudian kembali melihat kondisi IN. Saat itu, IN sudah dalam keadaan ngorok. Para saksi kemudian membawa IN ke RS Djoelham Binjai. Beruntung, IN dapat diselamatkan. Dia dibawa ke ruang UGD, dan kini masih dalam perawatan.
SEBUT KARENA PENYAKIT LAMBUNG
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, bahwa benar ada satu orang pengunjung Diskotek Key Garden yang meninggal. Pengunjung yang meninggal itu adalah seorang lelaki berinisial IF. Sementara yang wanita, kini masih kritis dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Djoelham Binjai.
“Keterangan pihak keluarga IF, dia punya riwayat sakit lambung. Pihak keluarga beranggapan korban tewas karena sakit yang diseritanya,” kata Fathir, Minggu (5/3/2023).
Fathir mengatakan, pihak kepolisian sudah berkomunikasi dengan keluarga untuk melakukan autopsi.
“Kita kan enggak boleh menduga-duga. Harus dipastikan betul penyebab kematian dengan autopsi,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan memintai keterangan saksi dan juga teman wanita korban yang sekarang tengah dalam keadaan kritis.
“Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” katana.
Plh Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rona Tambunan mengatakan masih mendalami kasus ini.
“Sabar ya, masih kami dalami,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Diskotek Key Garden ini sudah beberapa kali ganti nama. Dahulunya, Diskotek Key Garden ini bernama Cafe Titanic Frog. Kemudian, hiburan malam ini kembali berganti nama menjadi Cafe Flower. Karena di lokasi sering terjadi overdosis, hiburan malam ini kemudian berganti nama menjadi Diskotek Sky Garden. Pada tahun 2022, Diskotek Sky Garden disegel Pemprov Sumut dan Pemkab Deliserdang. Sayangnya, setelah disegel, hiburan malam ini ternyata diam-diam beroperasi kembali. Pajak dan izin usahanya diduga sampai sekarang masih belum jelas.
Anehnya, aparat penegak hukum dinilai masyarakat terkesan melakukan pembiaran, hingga kasus overdosis kembali terjadi.
JANJI EDY RAHMAYADI JUGA TAK JELAS
Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi juga pernah berjanji akan menutup Diskotek Key Garden atau Sky Garden. Bahkan, mantan Pangkostrad itu menyatakan tidak diperlukan mediasi dengan pihak pengelola Diskotek Key Garden.
Sebab, menurut informasi yang ia terima, disinyalir banyak kegiatan bertentangan dengan hukum di lokasi hiburan malam tersebut.
“Tidak ada mediasi. Perbuatan yang menyalahi itu harus tidak ada di Indonesia, khususnya sumut. Tanyakan kepada mereka tidak boleh ada kegiatan-kegiatan di luar aturan yang berlaku,” kata Edy, di kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, pada Kamis, 13 Januari 2022 lalu.
Namun, janji Edy Rahmayadi menutup Diskotek Key Garden juga tidak jelas. Sampai sekarang, Diskotek Key Garden nyatanya masih beroperasi. Bahkan, karena diduga dibiarkan tidak dipantau Pemprov Sumut, diskotek ini membuka segel yang telah dipasang, dan kembali beroperasi hingga ada yang overdosis.
Melihat fakta tersebut, baik Gubernur Sumut maupun Kapolda Sumut ucapannya belum terbukti sampai sekarang. Yang satu berjanji mau menutup Diskotek Key Garden, yang satu mau menangkap pemiliknya. Sayang, janji-janji itu belum terealisasi. Ucapan kedua pejabat di Sumut ini masih sekadar cakap-cakap belaka.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin1
Sumber : Tribunnews