Sahabatnews.com-Muara Jaya, OKU – Pemerintah Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Advokasi Hukum dalam Tata Kelola Dana Desa di Desa Karang Lantang, Jumat (2025).
Acara ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri OKU, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta pihak Kecamatan Muara Jaya. Kegiatan diikuti oleh seluruh kepala desa, ketua BPD, perangkat desa, dan operator desa se-Kecamatan Muara Jaya.
Camat Muara Jaya, Doni Heridadi, S.STP, M.Si, memberikan paparan terkait Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Ia menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan sesuai regulasi.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU, Hendri Dunan, SH, menyampaikan materi bertema “Sinergi Mengawal Pembangunan Desa”. Ia menekankan perlunya kolaborasi erat antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum untuk mencegah potensi penyimpangan dana desa.
Selain pembinaan hukum, peserta juga mendapatkan pelatihan teknis penggunaan aplikasi Jaga Desa, inovasi digital dari Kejaksaan yang berfungsi sebagai sarana pemantauan dan pelaporan pengelolaan dana desa secara real time, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat desa di Kecamatan Muara Jaya semakin memahami aspek hukum serta mampu menerapkan tata kelola keuangan desa yang bersih, sehingga pembangunan desa berjalan optimal dan berorientasi pada kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.
Pewarta : TN
Editor : Admin





























































