Sahabatnews.com – Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk mendukung investasi dan usaha yang dapat menciptakan lapangan kerja, namun dengan syarat bahwa perusahaan dan pelaku usaha harus menjalankan tertib administrasi dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kunjungan ke Rumah Sakit Patar asih dan Hotel Thong inn merupakan bentuk komitmen pengawasan terhadap kepatuhan retribusi daerah, perlindungan tenaga kerja, serta pemenuhan standar perizinan dan kelayakan usaha, kata Bupati Deli Serdang.
Bupati Deli Serdang dr H Asri Luddin Tambunan juga menegaskan bahwa tidak boleh ada pekerja yang menerima upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan seluruh karyawan wajib menerima haknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain aspek ketenagakerjaan, Pemkab Deli Serdang juga memastikan kepatuhan terhadap sertifikat laik higienis, penerapan standar kebersihan lingkungan melalui Gerakan Indonesia Asri.
Kebijakan ini akan diterapkan secara menyeluruh dan bertahap, dimulai dari rumah sakit dan hotel, kemudian diperluas ke pabrik, restoran, rumah makan, kafe, klinik, serta seluruh sektor yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Pemkab Deli Serdang ingin masyarakat yang memanfaatkan pelayanan itu memang sudah aman dan perusahaan dapat membangun iklim industri sesuai ketentuan yang berlaku, berjalan sehat, adil, dan berkelanjutan.
Dengan demikian, Pemkab Deli Serdang hadir untuk memberikan kepastian hukum kepada para pengusaha di Kabupaten Deli Serdang dan memastikan bahwa investasi dan usaha dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Katagori : Pemerintah
Penulis : A.Sandy
Editor : Admin3





























































