Sahabatnews.com – Medan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menyatakan kesiapannya untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah efisiensi bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah yang memuat ketentuan penyesuaian tugas kedinasan.
Kebijakan yang merespons dampak konflik Amerika Serikat dengan kawasan Timur Tengah terhadap anggaran energi nasional ini sedang menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat agar dapat segera diimplementasikan secara terbatas di lingkungan Pemerintah Kota Medan tanpa mengganggu sektor pelayanan publik.
Wali Kota Medan, Rico Waas, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh instruksi pusat tersebut, tetapi koordinasi yang terarah tetap menjadi prioritas utama. “Kita masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Intinya, apabila pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturannya dan juga memerintahkan Pemerintah Kota Medan melakukan WFH, ya tentu kita ikuti,” ujar Rico Waas, dikutip dari (tautan tidak tersedia) pada Jumat (27/3/2026).
Pemilihan hari Jumat sebagai hari pelaksanaan WFH didasarkan pada pertimbangan beban kerja yang relatif lebih ringan dibandingkan hari lainnya. Hal ini sejalan dengan penjelasan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyebut bahwa hari Jumat dipilih karena aktivitas kerja tidak sepadat hari kerja lainnya.
“Kita pilih hari Jumat karena memang hari Jumat kan setengah, artinya tidak sepenuh dari Senin sampai dengan Kamis. Tetapi pelayanan publik dan kegiatan produktif yang lain itu tetap berjalan,” jelasnya.
Selain itu, Airlangga juga menjelaskan bahwa kebijakan ini memberikan fleksibilitas waktu kerja di tengah melambungnya harga minyak dunia. Usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (19/3/2026), ia menyebutkan bahwa WFH akan dilangsungkan selama satu hari dalam sepekan setelah masa Lebaran usai, baik bagi ASN maupun pekerja swasta yang memungkinkan.
Namun, meskipun bekerja dari rumah, Rico Waas menegaskan bahwa pelayanan masyarakat akan tetap berjalan optimal melalui skema pengawasan kinerja yang ketat. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, turut memberikan klarifikasi bahwa regulasi ini tidak berlaku secara menyeluruh untuk semua bidang pekerjaan.
Sektor-sektor vital tetap diwajibkan beroperasi secara luring demi menjaga stabilitas ekonomi dan pelayanan. “Perlu saya luruskan bahwa berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu. Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, dan perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut,” tegas Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Saat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Perekonomian masih mematangkan konsep kebijakan tersebut sebelum diinformasikan secara luas kepada publik. Di tingkat daerah, Rico Waas telah menginstruksikan jajaran perangkatnya untuk memastikan kesiapan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan skema WFH ini.
Rico meminta masyarakat tidak perlu khawatir akan penurunan kualitas birokrasi. “Jangan khawatir, pelayanan tetap kami maksimalkan seperti biasa. Bahkan, ini menjadi momentum untuk mendorong kinerja yang lebih baik,” pungkasnya.Kebijakan WFH ini diharapkan dapat membantu mengurangi konsumsi BBM dan mengurangi dampak lingkungan.
Selain itu, kebijakan ini juga dapat meningkatkan produktivitas kerja dan kualitas hidup ASN.Pemerintah Kota Medan juga telah menyiapkan infrastruktur dan teknologi yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan WFH. Hal ini termasuk penyediaan akses internet yang stabil dan aman, serta aplikasi yang diperlukan untuk memantau kinerja ASN.
Dengan demikian, kebijakan WFH ini diharapkan dapat menjadi langkah yang efektif dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja ASN, serta mengurangi dampak lingkungan.
Penulis : A.Sandy
Editor : Admin3




























































