Sahabatnews.com-Medan| Persoalan lampu hias dalam Kota Medan atau masyarakat menyebutnya lampu pocong, terus menjadi bahan perbincangan dikalangan masyarakat, mulai dari warung kopi hingga caffe dengan beragam narasi serta argumentasi masing-masing. Hal ini menjadi menarik dikarenakan proyek lampu hias atau lampu pocong ini menggunakan APBD Kota Medan tahun 2022 sebesar Rp. 25,7 Milyar, tentunya ini nilai yang tidak sedikit.
Proyek lampu hias tersebar di delapan titik dengan jumlah tiang 1.700. Namun hingga saat ini, proyek lampu hias tersebut belum juga selesai, sehingga mengundang perhatian dan pertanyaan publik Kota Medan, mengapa?
Salah seorang pengamat Politik anggaran Elfanda kepada media menyampaikan, bahwa ada persoalan komunikasi yang tidak tersampaikan kepada publik, sehingga menimbulkan beragam tafsir perihal lambatnya penyelesaian pengerjaan lampu hias Kota tersebut.
“Sepertinya ada pola komunikasi yang terputus di internal Wali Kota Medan dalam menyikapi persoalan lampu pocong (lampu hias-red), sehingga memberikan tafsir yang beragam ditengah masyarakat”,ujar Elfanda kepada media, selasa (28/3) di kawasan Marendal.
Menurut Elfanda, lambatnya pengerjaan lampu hias di sebabkan tidak sinkron komunikasi antara OPD, Sekda dan Wali Kota, sehingga terjadi keterlambatan penyelesaian pengerjaan, mengingat proyek lampu hias ini sudah berjalan sejak tahun 2022 dan sudah ada pemenang tender proyek.
“Jadi aneh juga kalau ada alasan lambatnya pengerjaan proyek lampu hias disebabkan terjadinya marger Dinas terkait, dimana diawalnya proyek ini bawah tanggung jawab Dinas Pertamanan kemudian hasil marger menjadi tanggung jawab Dinas PU, inikan soal teknis saja, namun progres pengerjaannya menjadi tanggung jawab kontraktor yang menangani proyek, jadi tidak ada alasan yang bersifat urgent sehingga proyek tersebut hingga saat ini belum selesai”,ucap mantan Ketua FITRA Sumatera Utara ini heran.
Lebih jauh disampaikan penggiat anti korupsi ini, bahwa diawal pengerjaan proyek lampu hias ini belum ada kajian secara detail tentang struktur, ekonomi dan dampak sosialnya.
“Jika alasan pengerjaan proyek lampu hias ini untuk memodernisasi tata ruang Kota dan estetika, tentu ini jauh dari persepsi itu, sebab apa? penempatan tiang-tiang lampu hias di beberapa ruas jalan, ada yang trotoarnya tidak siap, namun tiang lampu sudah berdiri, kemudian tiang patah, berkarat dan lampu itu untuk menerangi, tapi yang mana, paritkah karena posisinya persis berhadapan dengan drainase, makanya dari disain awalnya saja sudah tidak jelas”, ungkapnya.
Disamping itu Elfanda juga memberikan beberapa catatan dan apresiasi kepada Wali Kota Medan perihal percepatan yang dilakukan Wali Kota untuk membangun Kota Medan ini.
“Langkah cepat yang dilakukan Wali Kota Medan dengan menjemput langsung ke Kementrian terkait patut di apresiasi, namun hal terpenting, Wali Kota Medan Bobby Nasution harus lebih sering mendengar dan melihat langsung ke lapangan apa sesungguhnya yang terjadi, sehingga bisa diambil solusi cepat guna menyelesaikannya”,ujar peneliti sekaligus tim analisis FITRA Sumut ini.
Penulis : AS
Editor : Admin1




























































