Sahabatnews.com – Medan Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Mereka mendesak aparat hukum segera menangkap mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimi, yang diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi proyek pengadaan smartboard dan meubelair senilai total Rp100 miliar.
Ketua Umum PERMAK, Asril Hasibuan, dalam orasinya menyebutkan bahwa Faisal Hasrimi diduga menerima fee sebesar Rp10 miliar dari proyek pengadaan smartboard senilai Rp50 miliar serta proyek meubelair Rp50 miliar pada tahun 2024.
“Kasus ini bukan lagi isu. Kami mendesak Kejaksaan segera menetapkan Faisal Hasrimi sebagai tersangka dan melakukan penangkapan. Proses hukum yang berjalan saat ini terlalu lambat,” tegas Asril di hadapan aparat dan massa aksi, Senin (29/9/2025).
Menurut PERMAK, proyek tersebut dikerjakan oleh dua perusahaan besar yakni PT Global Harapan Nawasena (Jalan Tanjung Karang No. 11, Kudus) dan PT Gunung Emas Ekaputra (Jalan Raya Pesanggrahan No. 1128-B, Kembangan Selatan, Jakarta Barat). Dugaan praktik serupa juga terjadi di Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, hingga Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.
Kejati Sumut: Kasus Masih dalam Proses Penyelidikan
Menanggapi desakan itu, Heriansyah, perwakilan Bidang Intelijen Kejati Sumut, menyampaikan bahwa perkara dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat.
“Jika dua alat bukti telah terpenuhi, maka penetapan tersangka dan penahanan akan segera dilakukan. Apabila proses penyelidikan berjalan lambat, Kejati Sumut siap mengambil alih kasus ini,” tegas Heriansyah di hadapan massa aksi.
Massa Desak Bobby Nasution Copot Faisal Hasrimi
Tidak hanya mendesak penegakan hukum, massa PERMAK juga melanjutkan aksi mereka ke Kantor Gubernur Sumatera Utara. Mereka menuntut Gubernur Sumut Bobby Nasution segera mencopot Faisal Hasrimi dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan karena dinilai tidak layak menduduki jabatan publik di tengah dugaan kasus korupsi yang membelitnya.
“Pejabat yang terindikasi korupsi tidak pantas dipertahankan. Gubernur Bobby harus menunjukkan sikap tegas dalam pemberantasan korupsi,” ujar Asril Hasibuan.
Tuntutan tersebut diterima oleh Iwan, staf Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, yang berjanji akan menyampaikan aspirasi massa langsung kepada Gubernur Sumut.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin








































