Sahabtnews.com – Jakarta Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sudah ditandatangani.
Ini menjadi kabar gembira bagi dunia pendidikan Islam tanah air.“Perpres tentang Direktorat Jenderal Pesantren sudah ditandatangani. Saat ini sedang dalam tahap telaah di Sekretariat Umum untuk segera diundangkan ke dalam Lembaran Negara. Kehadiran Ditjen Pesantren adalah sebuah keniscayaan mengingat besarnya populasi pesantren, jumlah santri, hingga peran strategis para kiai bagi bangsa ini,” ujar Wamenag saat memberikan arahan pada Penyusunan Rancangan Organisasi dan Tata Kerja Ditjen Pesantren dan Direktorat Vokasi di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Wamenag Romo Syafi’i menjelaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren merupakan salah satu langkah strategis Kemenag dalam meningkatkan kualitas pendidikan pesantren dan memperkuat peran pesantren dalam pembangunan nasional.
Hadir dalam giat tersebut, Staf Khusus Menteri Agama Nona Gayatri Nasution, Staf Ahli Menteri Agama Faisal Ali Hasyim, Tenaga Ahli Menteri Agama Junisab Akbar dan Jaka Setiawan, Direktur Pesantren Basnang Said serta jajaran pejabat Kemenag lainnya.
Wamenag berharap bahwa pembentukan Ditjen Pesantren dapat meningkatkan kualitas pendidikan pesantren dan memperkuat peran pesantren dalam pembangunan nasional.“Pesantren memiliki peran strategis dalam membangun karakter bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, kita harus terus meningkatkan kualitas pendidikan pesantren dan memperkuat peran pesantren dalam pembangunan nasional,” ujar Wamenag.
Wamenag juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Kemenag, pesantren, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan pesantren.“Kita harus bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren dan memperkuat peran pesantren dalam pembangunan nasional. Kita harus terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren,” ujar Wamenag.
Dengan ditandatanganinya Perpres pembentukan Ditjen Pesantren, Wamenag berharap bahwa Ditjen Pesantren dapat segera beroperasi dan meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di Indonesia.“Kita harus terus bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren dan memperkuat peran pesantren dalam pembangunan nasional. Kita harus terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren,” ujar Wamenag.
Penulis : A.Sandy
Editor : Admin3



























































