• Pedoman Media Ciber
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sahabat News
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus
No Result
View All Result
Sahabat News
No Result
View All Result
Home Hukum

PMII KOTA MEDAN Desak Gubsu Panggil Lasro Marbun Terkait Dugaan Korupsi

admin by admin
Januari 13, 2023
in Hukum
0
PMII KOTA MEDAN Desak Gubsu Panggil Lasro Marbun Terkait Dugaan Korupsi
920
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korupsi sudah menjadi budaya yang sulit di berantas di Sumatera Utara ini, para pemangku jabatan di sumatera utara ini sudah terjangkit penyakit laten yang membahayak rakyat, marak nya korupsi di SKPD Sumatera Utara seakan sulit di hapuskan dan  di berantas.

Atas dasar kepedulian PC PMII Kota Medan terhadap perkembangan pembangunan Sumatera Utara, kembali melakukan aksi di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, (Jum’at.04 Agustus 2020) dengan maksud agar tidak ada ketimpangan dan kesenjangan yang selama ini mensengsarakan rakyat. “maka dari itu kami akan tetap  menyuarakan keluh kesah rakyat  dan aspirasi dalam mencegah penyakit laten para  eksekutif , legislatif dan Yudikatif yang hari ini semakin kronis yaitu penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)” ujar Rahmat Ritonga ketua PC PMII Kota Medan

RekomendasiArtikel

Dugaan Pencemaran CPO Milik PT KPBN Akan Dilaporkan Ketua LPM Medan Belawan ke DPRD Kota Medan

Bos Judi Online Apin BK Kini Ditahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan

Bangunan Yang Melanggar Hukum, Segera di Tertibkan.

“Penyakit KKN sudah menjangkit ke SKPD Sumatera Utara ini, bahkan sudah bertumpuk namun sampai saat ini para pemangku jabatan SKPD di Sumatera Utara ini masih saja tidak tersentuh oleh aparatur hukum” sambung Rahmat.

Menyikapi permasalahan Lasro Marbun terkait dugaan kasus korupsi ‘uninterruptible power supply’ (UPS) di 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan TA 2014. Nilainya mencapai Rp.1,2 triliun. Selain kasus di Dinas Pendidikan, Lasro Marbun ini juga diduga melakukan pembohongan kepada Gubernur Ahok. Yakni soal rencana pembelian tanah seluas 9.618 meter persegi di tengah-tengah Tempat Pemakamam Umum Pondok Kelapa.

Begitu juga dengan hilangnya APBD Sumut TA. 2019 senilai Rp.1,6 miliar di halaman kantor Gubsu yang di tangani inspektorat (Lasro Marbun) tidak mempunyai penyelesaian akhir.

Dengan dasar itu kita menilai Gubernur Sumatera Utara telah salah memilih Lasro Marbun sebagai Plt. Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang mana kita ketahui bahwa beliau kita duga mempunyai rekam jejak / catatan buruk di pemerintahan”, tegas Rahmat

Hal senada disampaikan M. IMOM SYAFII selaku Koordinator Aksi “Begitu juga dengan adanya dugaan oknum pejabat di dinas pendidikan Sumut yang di duga mengendalikan Akun SIPLAH SMA Negeri dan SMK Negeri terkait persoalan Dana Bos Kinerja dan Bos Afirmasi TA. 2020 anggaran sekitar Rp. 169 Miliar untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang mana kita duga ada permainan anggaran terkhusus dalam penentuan siapa yang jadi pelaksana pengadaan barang dan jasa untuk sekolah yang mendapat Dana Bos Afirmasi” ungkapnya.

Untuk itu kami meminta dengan sangat agar

  1. Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Lasro Marbun terkait dugaan tindak pidana korupsi yang tertulis di atas dan penanganan hilangnya APBD Sumut TA. 2019 senilai Rp.1,6miliar di halamankantorGubsu yang tidak jelas penyelesaian akhirnya.
  2. Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara melakukan penyelidikan hilangnya APBD Sumut TA. 2019 senilai Rp.1,6miliar di halamankantorGubsu yang di tanganiinspektorat (LasroMarbun).
  3. Meminta kepada Gubernur Sumatera Utara agar melakukan evaluasi kembali penetapan Plt. Kadis Pendidikan Sumatera Utara (Lasro Marbun)
  4. Meminta kepada Gubernur Sumatera Utara agar mencopot Lasro Marbun sebagai Kepala Inspektorat Sumatera Utara dan Plt. Kadis Pendidikan Sumatera Utara.
  5. Meminta kepada Gubernur Sumatera Utara agar menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang baru demi pengembangan pendidikan yang lebih baik untuk Sumatera Utara yang lebih bermartabat.
  6. Meminta kepada Gubernur Sumatera Utara agar menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara baru yang tidak memiliki rekam jejak yang buruk di pemerintahan apalagi rekam jejak tindak pidana korupsi atau pungutan liar.
  7. Meminta kepada Gubernur Sumatera Utara agar tidak menetapkan Lasro Marbun sebagai Sekda Provinsi Sumatera Utara yang baru.
  8. Meminta kepada Kpolda Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Maneger atau Koordinator Dana Bos Afirmasi (Drs. H. Alpian Hutahuruk, M.Pd)  yang di duga melakukan pengkondisian dalam penentuan siapa yang akanmenjadi pelaksana pengadaan barang untuk sekolah yang mendapat Dana Bos Afirmasi TA. 2020 dan kutipan uang transportasi dari kepala sekolah sebagai hadiah balas jasa dalam kegiatan sosialisasi revisi RKAS Dana Bos 2020 dan Belanja.
  9. MemintakepadaKapolda Sumatera Utara agar menyelidikiterkaitkasusdugaanpengkondisian Dana BosAfirmasi TA. 2020 danpengutipanuangterhadapkepalasekolahdalamsosialisasirevisi RKAS Dana Bos TA. 2020.
Tags: berantas korupsiDINAS PENDIDIKAN SUMUTgubernur sumutpc pmii kota medansumut bermartabat
Previous Post

GARUDA (garda untuk darma adlin) antarkan pasangan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan dafar ke KPU

Next Post

SMA DAN SMK NAHDLATUL ULAMA MEDAN LAKSANAKAN TRAINING CISCO NETWORKING ACADEMY PROGRAM

admin

admin

Rekomendasi Artikel

Dugaan Pencemaran CPO Milik PT KPBN Akan Dilaporkan Ketua LPM Medan Belawan ke DPRD Kota Medan
Hukum

Dugaan Pencemaran CPO Milik PT KPBN Akan Dilaporkan Ketua LPM Medan Belawan ke DPRD Kota Medan

Februari 3, 2023
904
Bos Judi Online Apin BK Kini Ditahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan
Hukum

Bos Judi Online Apin BK Kini Ditahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan

Februari 1, 2023
924
Bangunan Yang Melanggar Hukum, Segera di Tertibkan.
Hukum

Bangunan Yang Melanggar Hukum, Segera di Tertibkan.

Januari 28, 2023
916
Next Post
SMA DAN SMK NAHDLATUL ULAMA MEDAN LAKSANAKAN TRAINING CISCO NETWORKING ACADEMY PROGRAM

SMA DAN SMK NAHDLATUL ULAMA MEDAN LAKSANAKAN TRAINING CISCO NETWORKING ACADEMY PROGRAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Integrasi TPACK Sebagai Ketrampilan Guru Dalam Pembelajaran Abad 21

Integrasi TPACK Sebagai Ketrampilan Guru Dalam Pembelajaran Abad 21

Desember 4, 2022
Forum Anti Intoleransi Sumatera Utara Terbentuk

Forum Anti Intoleransi Sumatera Utara Terbentuk

Januari 18, 2023
ilustrasi simbol kerukunan beragama implementasi moderasi beragama

Beberapa Contoh Soal Moderasi Beragama Persiapan Tes PPPK Kemenag dan IPMB ASN

Desember 24, 2022
Diduga Menipu Kliennya, Pengacara/Advokat Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polda Sumut

Diduga Menipu Kliennya, Pengacara/Advokat Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polda Sumut

Juni 23, 2022
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar Anggota PPK, PPS dan KPPS

Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar Anggota PPK, PPS dan KPPS

5
Gunawan Abdi Hasibuan, S.Sos.,MA Alumni UINSU Fakultas Ushuluddin 2002-2007 yang juga Demisioner Ketua  PW IPNU Sumatera Utara periode 2010-2013 menolak Prof. Saiddurahman menjadi rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada periode selanjutnya.

Gunawan Abdi Hasibuan, S.Sos.,MA Alumni UINSU Fakultas Ushuluddin 2002-2007 yang juga Demisioner Ketua PW IPNU Sumatera Utara periode 2010-2013 menolak Prof. Saiddurahman menjadi rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada periode selanjutnya.

3
Ini Penjelasan Kemenkop Terkait Penerima Bantuan UMKM Yang Pagi Lolos, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar.

Ini Penjelasan Kemenkop Terkait Penerima Bantuan UMKM Yang Pagi Lolos, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar.

3
Rizka Maulida Pemasaran Informasi Pada Masa Pandemi COVID-19 Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kabupaten ASAHAN

Rizka Maulida Pemasaran Informasi Pada Masa Pandemi COVID-19 Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kabupaten ASAHAN

2
Pesan Wamenag RI untuk Seluruh Pimpinan Ormas Islam, Ulama dan Tokoh Agama, Penting

Pesan Wamenag RI untuk Seluruh Pimpinan Ormas Islam, Ulama dan Tokoh Agama, Penting

Maret 21, 2023
Kakanwil Kemenag Sumbar Lantik 34 Pejabat Eselon IV, Kakanwil : Baca Dulu Aturan, Baru Bekerja

Kakanwil Kemenag Sumbar Lantik 34 Pejabat Eselon IV, Kakanwil : Baca Dulu Aturan, Baru Bekerja

Maret 21, 2023
PMKRI MEMINTA POLRESTABES BURU PELAKU PEMUKULAN ANAK DIBAWAH UMUR

PMKRI MEMINTA POLRESTABES BURU PELAKU PEMUKULAN ANAK DIBAWAH UMUR

Maret 21, 2023
Kecam Pungli Dikemenag Medan, GP Ansor Minta Ketum Pecat Pejabat Terkait

Kecam Pungli Dikemenag Medan, GP Ansor Minta Ketum Pecat Pejabat Terkait

Maret 20, 2023

Recent News

Pesan Wamenag RI untuk Seluruh Pimpinan Ormas Islam, Ulama dan Tokoh Agama, Penting

Pesan Wamenag RI untuk Seluruh Pimpinan Ormas Islam, Ulama dan Tokoh Agama, Penting

Maret 21, 2023
905
Kakanwil Kemenag Sumbar Lantik 34 Pejabat Eselon IV, Kakanwil : Baca Dulu Aturan, Baru Bekerja

Kakanwil Kemenag Sumbar Lantik 34 Pejabat Eselon IV, Kakanwil : Baca Dulu Aturan, Baru Bekerja

Maret 21, 2023
906
PMKRI MEMINTA POLRESTABES BURU PELAKU PEMUKULAN ANAK DIBAWAH UMUR

PMKRI MEMINTA POLRESTABES BURU PELAKU PEMUKULAN ANAK DIBAWAH UMUR

Maret 21, 2023
902
Kecam Pungli Dikemenag Medan, GP Ansor Minta Ketum Pecat Pejabat Terkait

Kecam Pungli Dikemenag Medan, GP Ansor Minta Ketum Pecat Pejabat Terkait

Maret 20, 2023
1k
Sahabat News

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya hanya di SahabatNews | Situs Berita Berimbang, Terpercaya & Akurat.

Follow Us

Kategori Artikel

Berita Terbaru

Pesan Wamenag RI untuk Seluruh Pimpinan Ormas Islam, Ulama dan Tokoh Agama, Penting

Pesan Wamenag RI untuk Seluruh Pimpinan Ormas Islam, Ulama dan Tokoh Agama, Penting

Maret 21, 2023
Kakanwil Kemenag Sumbar Lantik 34 Pejabat Eselon IV, Kakanwil : Baca Dulu Aturan, Baru Bekerja

Kakanwil Kemenag Sumbar Lantik 34 Pejabat Eselon IV, Kakanwil : Baca Dulu Aturan, Baru Bekerja

Maret 21, 2023
PMKRI MEMINTA POLRESTABES BURU PELAKU PEMUKULAN ANAK DIBAWAH UMUR

PMKRI MEMINTA POLRESTABES BURU PELAKU PEMUKULAN ANAK DIBAWAH UMUR

Maret 21, 2023
  • Pedoman Media Ciber
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Sahabat News - Situs Berita Berimbang, terpercaya & Akurat.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus

© 2022 Sahabat News - Situs Berita Berimbang, terpercaya & Akurat.