Sahabatnews.com-Medan Personil Patroli Perintis Sat Samapta Polrestabes Medan menemukan Ganja sebanyak 23 bungkus. ganja itu ditemukan di pinggiran jalan kawasan Kanal Delitua, Minggu (8/10/23).
Selanjutnya ganja yang dikemas menjadi beberapa paket pakai kertas ubi ini dibawa petugas ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk keperluan penyelidikan.
Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Husnil Mubarok Daulay kepada wartawan Minggu (8/10/23).
Ia mengatakan penemuan ini bermula ketika personil lagi patroli.
“Personil patroli ke wilayah hukum Polsek Deli Tua Polrestabes Medan,” ujarnya.
Husnil melanjutkan pada Minggu dinihari sekira pukul 00.45 WIB, personil patroli dengan berjalan kaki di jalan pinggir kanal di wilayah hukum Polsek Deli Tua dan menemukan satu buah tas di pinggir jalan.
Merasa curiga kata kasat, maka personil mencoba membuka tas tersebut.
Tak ayal, di dalam tas tersebut petugas menemukan 22 bungkus kecil dan 1 bungkus besar yang berisi daun ganja, katanya.
Selanjutnya, petugas patroli mengamankan barang bukti ganja diperkirakan beratnya sekitar 1 hingga 2 kg.
“Barang bukti tersebut dibaw ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan dan pengembangan,” ungkapnya.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin1





























































