Sahabatnews.com-Medan| Guru Besar Universitas Islam Malang (Unisma) Prof Dr KH Ali Masykur Musa, SH, MSi, MHum, berpesan agar Prodi S3 Hukum Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) terus meningkatkan kualitasnya sehingga mampu bersaing dalam tataran global, sehingga Prodi S3 UIN SU dapat mencetak para sarjana yang berkualitas dan mampu memberi solusi atas berbagai persoalan ditengah umat, bangsa dan negara.
Hal ini di tegaskan Cak Ali (sapaan akrabnya) saat beberapa waktu lalu menjadi penguji eksternal pada sidang terbuka doktoral Prodi S3 Hukum Islam di Kampus Pascasarjana UIN SU Jalan Sutomo Medan.
Ketua Prodi S3 Hukum Islam UIN SU, Dr Arifuddin Muda Harahap, MHum kepada media, Jumat (4/10) bersyukur sekaligus berterimakasih atas kehadiran dan kesediaan Prof Ali Masykur Musa sebagai penguji eksternal pada sidang doktoral Prodi Hukum Islam saat itu, dan berharap apa yang di sampaikan Cak Ali akan tetap diingat terutama peningkatan kualitas lulusan Program Pascasarjana Doktor Hukum Islam khususnya.
Dalam wawancara media kepada Prof Ali beberapa waktu lalu, ditegaskan bahwa kondisi ekonomi bangsa kita saat ini perlu mendapatkan perhatian serius, dan sistem ekonomi syariah memiliki andil besar dan turut berkontribusi bagi Indonesia untuk keluar dari situasi sulit.
“Sistem ekonomi syariah di Indonesia cukup memberikan prospek yang bagus, maka perlu ada dukungan secara serius dari Pemerintah dan Parlemen, agar keberadaan sistem ekonomi syariah di Indonesia bisa tumbuh dan memberikan solusi atas berbagai persoalan ditengah umat, bangsa dan negara,”ujar Prof Ali kepada media.
Menurut Ketua Umum ISNU ini, kondisi riil saat ini sangat tidak menggembirakan, dikarenakan adanya sikap skeptis dari masyarakat yang belum menjadikan sistem ekonomi syariah sebagai kegiatan transaksional keseharian.
“Sistem ekonomi syariah yang di wujudkan dengan hadirnya sistem layanan perbankan syariah, ternyata amino masyarakat kita belum sebesar masyarakat dibeberapa negara tetangga seperti Malaysia yang sudah menjadikan transaksi ekonomi syariah menjadi life style dalam kegiatannya, sehingga sangat wajar perbankan syariah di Malaysia cukup mendapat tempat di masyarakat, sekali lagi yang dibutuhkan adanya political will pemerintah dan DPR kita harus terus mendorong, secara konsisten,”ujar mantan anggota DPR RI fraksi PKB ini.
Sikap skeptisme masyarakat Indonesia terhadap sistem ekonomi syariah dan perbankan syariah, maka ada hal yang harus diingat, bahwa seluruh prosesnya harus di yakini tidak ada sistem riba.
“Percepatan perbankan syariah di Indonesia stagnan, disebabkan adanya ketidakpercayaan publik menyangkut skema pembayaran, pengawasan dari Badan Syariah dan hal terpenting rekomendasi dari MUI sangat mempengaruhi keberadaan transaksional dalam sistem perbankan syariah, justru jika sistem ekonomi syariah bisa tumbuh maka fundamental ekonomi kita akan mampu bertahan dari berbagai gelombang finansial global,”sambung mantan anggota BPK RI ini.
Karenanya, menurut Prof Ali disertasi tentang sistem ekonomi syariah dari perspektif hukum syariah yang diuji pada Prodi Hukum Islam UIN SU sangat penting, dan bagi UIN SU sendiri ini menjadi legecy atas kontribusi pemikiran, sehingga hasil disertasi ini bisa memberikan angin segar bagi masa depan ekonomi syariah di Indonesia dan bisa di minati masyarakat kita.
“Kita berharap hasil disertasi yang sedang diuji ini memberikan sebuah persfektif baru bagi masa depan sistem ekonomi syariah bisa lebih menggeliat dan tumbuh baik di masyarakat kita, feasibility studies seperti ini penting bagi dunia perbankan dan pelaku ekonomi syariah di Indonesia mendapat gambaran yang baru, dan saya rasa Arifuddin selaku Ketua Prodi S3 Hukum Islam agar tingkatkan terus kualitas Prodi dan alumninya sehingga mampu menjadi solusi bagi kehidupan masyarakat kita,”ujar Prof Ali.
Penulis : AS
Editor : Admin1




























































