Sahabatnews.com-DELISERDANG Ratusan warga Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, mendesak Polres Deliserdang segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana desa yang menyeret nama Kepala Desa (Kades) Muliadi.
Sang kades dituding menggelapkan anggaran hingga Rp1,7 miliar selama dua tahun, dari 2022 hingga 2023.Berdasarkan data, pada tahun 2022 desa menerima dana sebesar Rp847.202.000 untuk 46 kegiatan. Sementara pada 2023, jumlahnya naik menjadi Rp910.135.000 dengan 37 kegiatan.
Total ada 83 item kegiatan yang diduga sarat manipulasi, baik dengan modus mark up maupun mark down.Kasus ini sudah masuk dalam penanganan Satreskrim Tipikor Polres Deliserdang sejak aksi unjuk rasa besar-besaran warga di Kantor Desa Rugemuk beberapa waktu lalu.
Namun, warga mengaku geram karena belum melihat perkembangan berarti.
> “Setahu kami, Pak Kades Muliadi sudah beberapa kali diperiksa. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar kelanjutannya,” ungkap Selamet, salah satu warga, Kamis (7/8/2025).
Warga Tuntut Transparansi dan Proses Hukum TegasSelamet bersama warga lain menegaskan, mereka tidak ingin kasus ini menguap begitu saja. Masyarakat sudah jenuh melihat tingkah laku Kades Muliadi yang diduga hanya memperkaya diri dan keluarganya, sementara kondisi desa terbengkalai.
“Tak ada yang puas dengan kinerjanya. Tidak transparan dan seolah kebal hukum,” tegas Selamet.
Situasi sosial di Desa Rugemuk disebut semakin memanas. Warga menilai kades terlalu mementingkan kepentingan pribadi, membuat kepercayaan terhadap pemerintah desa nyaris hilang.
Kades Akui Pernah Diperiksa PolisiSaat dikonfirmasi, Kades Rugemuk Muliadi tidak membantah bahwa dirinya telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik Tipikor Polres Deliserdang.
> “Iya pernah, memangnya ada apa? Apa ada yang salah?” jawab Muliadi singkat.Dari catatan dua tahun penggunaan dana desa, ditemukan banyak kegiatan yang judulnya berulang namun tidak memberi dampak nyata bagi warga.
Bahkan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2022 sebesar Rp24 juta lebih juga diduga dikorupsi melalui kegiatan fiktif pada 2023.Kasus Ditunggu PublikWarga berharap kepolisian bergerak cepat dan tegas agar keadilan dapat dirasakan.
Mereka juga meminta agar pengelolaan dana desa ke depan benar-benar transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan segelintir pihak.
Pewarta : TN Editor : Admin































































