“Satya Adhi Wicaksana”, semboyan yang sarat makna. Menjadi kebanggaan sebuah institusi penegak hukum di Republik Indonesia. Kejaksaan Agung, sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum, memikul amanah besar: menjadi pelita yang menerangi jalan para pencari keadilan.
Semboyan ini, yang berarti kesetiaan, keutamaan, dan kebijaksanaan, bukan sekadar rangkaian kata indah. Ia adalah kompas moral, pengingat abadi bahwa setiap langkah penegakan hukum harus berlandaskan integritas, kehormatan, dan kebijaksanaan yang tak tergoyahkan.
Namun, apa yang terjadi jika sang penerang keadilan kehilangan cahayanya? Saat hukum tak lagi tegak di atas kebenaran, ketika keberpihakan pada kepentingan tertentu mengalahkan nurani, dan keadilan tergadaikan oleh kekuasaan, maka semboyan itu hanya menjadi hiasan tanpa ruh.
Keadilan seharusnya menjadi benteng terakhir bagi rakyat yang tertindas. Ia adalah tempat berpulang bagi mereka yang haknya dirampas, yang suaranya tak terdengar, yang harapannya nyaris padam. Tapi bila benteng itu retak, siapa lagi yang dapat diandalkan untuk menegakkan kebenaran?
Maka, merawat sinar keadilan bukan hanya tugas para jaksa dan aparat penegak hukum, melainkan amanah seluruh bangsa. Karena ketika sinarnya meredup, yang gelap bukan hanya ruang peradilan, tapi juga hati dan masa depan negeri ini.
Penulis : TN
Editor : Sahabatnews.com
































































