Sahabatnews.com-Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk prajurit TNI dan anggota Polri, pada 2026, Hal ini diungkapkan Purbaya dalam acara Indonesian Economic Outlook di Jakarta, Jumat (13/2).
Pencairan THR ditargetkan dilakukan pada awal Ramadan tahun ini, namun tanggal pasti penyalurannya belum dirinci, Anggaran THR tersebut tercantum dalam proyeksi belanja negara kuartal I 2026 yang mencapai Rp809 triliun, meningkat dibandingkan alokasi THR tahun lalu sebesar Rp49,9 triliun.
Pada 2025, pemerintah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara yang terdiri dari ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, hingga pensiunan, kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.
“THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025) lalu.
Adapun komponen THR dan gaji ke-13 saat itu meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim, Sementara itu, ASN daerah menerima dengan skema serupa yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Pensiunan memperoleh THR sebesar uang pensiun bulanan. Pemerintah berharap dengan adanya THR ini, aparatur negara dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Anggaran THR ini juga diharapkan dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dan meningkatkan pelayanan publik.
Dengan demikian, pemerintah telah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk THR ASN, TNI, dan Polri pada 2026, Semoga dengan adanya THR ini, aparatur negara dapat lebih semangat dan meningkatkan kinerja mereka.
Pemerintah juga berharap bahwa THR ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.





























































