Sahabatnews.com – Jakarta Sebuah kabar mengejutkan muncul di Indonesia, di mana beberapa perusahaan judi online (judol) dan judi darat (judar) ternyata memiliki izin resmi untuk beroperasi. Kelima perusahaan ini memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kode KBLI 92000 yang dikeluarkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2018-2019, Kelima perusahaan tersebut adalah:
- PT. Gateway Guna Selaras, pada 12 Desember 2018 terbit NIB: 8120117292273
- PT. Patron Aptika Utama, pada 17 Desember 2018 terbit NIB: 8120217200077
- PT. Value Cipta Gemilang, pada 28 Desember 2018 terbit NIB: 9120406191971
- PT. Proteksi Dunia Emas, pada 28 Desember 2018 terbit NIB: 9120302240066
- PT. Protokol Sasana Janawi, 28 Desember 2018 terbit NIB: 9120101101889
Mereka semua memiliki NIB yang dikeluarkan oleh BKPM, yang saat itu dipimpin oleh Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.Dari kelima perusahaan itu, PT Proteksi Dunia Emas satu-satunya yang merambah bisnis judi darat dengan perizinan mendirikan kasino.
Sebanyak 4 perusahaan judol dan judar ini, diberikan legalitas hukum oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut).
- PT. Value Cipta Gemilang dikabulkan Mei 2019
- PT. Proteksi Dunia Emas dikabulkan Agustus 2019
- PT. Protokol Sasana Janawi dikabulkan September 2019
- PT. Gateway Guna Selaras dikabulkan Oktober 2019
Pemberian izin ini menimbulkan pertanyaan besar, karena judi online dan judi darat adalah perbuatan melanggar hukum di Indonesia. KUHAP pasal 303 jelas melarang segala bentuk perjudian atau pertaruhan, dan tidak ada perjudian yang dilegalkan.Gerakan Presiden Prabowo Bersama Rakyat (PPBR) telah menyoroti hal ini dan meminta Presiden Prabowo mencabut KBLI 92000.
“Kami menemukan satu kode resmi yang berkekuatan hukum krusial yang melegalkan praktik perjudian di Indonesia,” kata Yudi Syamhudi Suyuti, salah satu inisiator Gerakan PPBR.
KBLI 92000 mencakup penjualan tiket lotere, kegiatan operasional mesin perjudian yang dioperasikan dengan k20, pengoperasian website perjudian virtual, penyelenggaraan taruhan, off tracking beating dan kegiatan kasino termasuk floating casino.
Pemerintah telah mengeluarkan KBLI 92000 berdasarkan keputusan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto pada 15 September 2020. Namun, banyak yang mempertanyakan bagaimana perusahaan-perusahaan judi ini bisa mendapatkan izin resmi.Hakim tunggal DIS yang saat ini bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, disebut terlibat dalam pemberian legalitas hukum kepada perusahaan-perusahaan judi ini.
Sedangkan legalitas hukum dari PT Patron Aptika Utama diputuskan SB selaku hakim tunggal di PN Jakut pada Mei 2019. Saat ini, SB menjabat sebagai hakim tinggi pemilah perkara di Mahkamah Agung (MA).
Pemberian izin ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ada kelompok-kelompok bisnis perjudian yang secara khusus dan eksklusif tidak tersentuh hukum.Pemerintah harus segera mencabut KBLI 92000 dan menghentikan segala bentuk perjudian di Indonesia. Rakyat Indonesia berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah dan tidak boleh ada lagi perjudian yang dilegalkan.
Katagori : Hukum
Penulis : A.Sandy
Editor : Admin3


























































