Sahabatnews.com – Medan Larangan Pemerintah melalui Kementerian BUMN kepada Pertamina agar tidak menjual BBM jenis apapun menggunakan jerigen, ternyata tidak di indahkan oleh para pengelola SPBU.
Nyatanya praktek penjualan BBM lewat jerigen masih kerap di layani petugas SPBU. Salah satunya pengelola SPBU di Jalan Sudirman Desa Cinta Rakyat Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Tampak jelas antrian sepeda motor dengan tumpukan jerigen berukuran besar, antri menunggu giliran pengisian pagi ini, akhirnya banyak masyarakat yang harus antri berlama-lama menunggu pengisian BBM lewat jerigen besar selesai.
Salah seorang warga masyarakat bernama Welly (nama samaran) sangat kesal terhadap layanan SPBU tersebut, sebab dia harus antri berlama-lama, hanya sekedar mengisi sepeda motornya tidak lebih dari Rp. 20.000, di karenakan adanya antrian pengisian BBM lewat jerigen yang berpuluh-puluh jumlahnya.
“Saya harus antri lebih dari 30 menit, baru bisa mengisi BBM jenis Pertalite untuk mengisi kereta Rp.20.000 saja, mereka petugas SPBU lebih melayani mereka yang menggunakan jerigen”,ujar Welly kesal kepada media, sabtu (30/7) lewat telepon.
Penduduk Desa Cinta Rakyat yang juga penggiat Netizen Watch ini menyampaikan, bahwa yang di berikan petugas SPBU tersebut, bukan saja BBM jenis Pertalite namun solar pun ada.
“Kebanyakan mereka beli solar lewat jerigen besar bang, bisa jadi mereka jual untuk nelayan dan sisanya BBM jenis Pertalite, dan ini sudah berlangsung lama, sehingga kadang di SPBU ini jenis solar cepat habis, dan buat kita kecewa layanan untuk antrian sepeda motor menjadi lama dikarenakan pengisian BBM lewat jerigen ini”, sambungnya.
Pertamina sudah melarang masyarakat membeli BBM menggunakan jerigen dan sudah menginstruksikan SPBU agar tidak melayani pembelian dengan jerigen, namun nyatanya himbauan ini tidak di laksanakan, seperti pengelola SPBU di Jalan Sudirman Desa Cinta Rakyat Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang dengan nomor agen 142031132.
Penulis : AS/Ansu
Editor : Admin 6




























































